Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Besaran yang Diterima: Lansia Rp2,4 Juta Setahun
Pencairan dana bansos PKH Tahap I 2025 mencakup alokasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I 2025 yang cair awal tahun ini.
Menurut ketentuan dari Kementerian Sosial RI (Kemensos), bansos PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali
Nah, pencairan bansos PKH Tahap I 2025 mencakup alokasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.
Namun, kabarnya bansos PKH Tahap I 2025 yang sedianya cair pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, akan dipercepat pada awal tahun 2025.
Meski begitu, tidak ada tanggal resmi kapan cairnya bansos tersebut.
Berkaca dari pencairan tahun lalu, beberapa penerima tahap pencairan PKH masih dalam status Standing instruction atau SI, proses akhir sebelum dana bantuan ditransfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
SI adalah proses pemindahbukuan dari rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima bantuan.
Untuk memastikan status penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya dengan memasukkan data wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan, dilanjutkan dengan mengisi nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang muncul.
Besaran Bansos PKH: Lansia dan Disabilitas Mendapat Dana hingga Rp2,4 Juta per Tahun
Untuk bansos PKH, ada tujuh kategori penerima, dan masing-masing besaran dana bantuan yang diberikan akan bervariasi sesuai masing-masing kategori.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Balita usia 0-6 tahun menerima Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Siswa SD memperoleh Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
- Siswa SMP menerima Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Siswa SMA mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Lansia berusia 70 tahun ke atas menerima Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap I Tahun 2025, Simak Pula Cara Cek Saldo via Kartu Merah Putih
Baca juga: 6 Jenis Bansos dari Pemerintah yang Cair Februari 2025: Ada PKH, Beras 10 Kg, hingga PIP
Baca juga: Cara Cek DTKS untuk Mengetahui Daftar Penerima Bansos BPNT Februari 2025, Siapkan Data sesuai KTP

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial PKH Tahap 1 Tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
- Pilih Wilayah
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
- Masukkan Data Diri
- Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar. Jika sulit dibaca, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Cari Data
- Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hasil pencarian.
- Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi YA dengan keterangan PKH JAN - MAR 2025.
Masyarakat diimbau untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap. Penerima bantuan disarankan untuk terus memantau status pencairan melalui situs resmi Kemensos atau menghubungi pendamping PKH setempat.
Untuk memastikan kelancaran proses pencairan, KPM diminta mempersiapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu PKH. Pastikan juga nomor rekening KKS dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.
Ono Surono Sebut KDM Terancam Diberhentikan dari Gubernur, Perkara Vasektomi Syarat Penerima Bansos |
![]() |
---|
Dana Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Cair Bulan Mei 2025, Simak Cara Ceknya Cuma Pakai NIK |
![]() |
---|
Salurkan Santunan Yatim Duafa dan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM, PLN Gunung Putri Kolaborasi YBM |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Semprot Pria Sehat Bugar yang Malah Minta Bansos: Ari Sia ! Malu-maluin ! |
![]() |
---|
Berkah Ramadhan: Daftar 5 Bansos yang Cair pada Maret 2025, Ada PIP, PKH, hingga BPNT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.