DPRD Kota Bogor Panggil Kepala Sekolah MAN 1, Ijazah Murid yang Ditahan Langsung Diberikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memanggil kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Dok. Dadang Iskandar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memanggil kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memanggil kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor.

Pemanggilan ini dilakukan karena buntut laporan masyarakat terkait adanya penahan ijazah yang dilakukan pihak sekolah.

Ijazah yang ditahan ini lantaran siswa yang bersangkutan dianggap belum melunasi biaya SPP atau masih menunggak.

“Kami langsung tindak lanjuti dengan memanggil kepala sekolah MAN dan alhamdulillah mereka hadir dalam pertemuan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (13/2/2025).

Dadang melanjutkan, sesuai surat instruksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, pihak sekolah tidak diperbolehkan untuk menahan ijazah siswa.

Terutama untuk warga yang tidak mampu dalam hal ekonomi.

MAN 1 Kota Bogor sendiri pun sudah menerima surat edaran dari Menteri Agama yang menginstruksikan seluruh MI, MTS, MA Negeri di Jabar untuk segera menyerahkan ijazah siswa tanpa dipungut biaya.

“Berdasarkan hal tersebut tidak ada alasan lagi untuk sekolah menahan ijazah mereka,” tegasnya.

Selah diberikan pengertian, pihak MAN 1 Kota Bogor siap memberikan ijazah yang ditahannya kepada siswa yang bersangkutan.

“Kami mengimbau kepada para sekolah yang menahan ijazah di Kota Bogor ini untuk bisa memberikan ijazah apalagi sifatnya mendesak,” ucapnya.

Di sisi lain, DPRD Kota Bogor sudah mengalokasikan sejumlah anggaran terkait penebusan ijazah ini.

DPRD mengalokasikan penebusan ijazah per anak itu untuk SMA Rp 3 juta, SMK Rp 3,5 juta, SMP Rp 2-2,5 juta, dan SD Rp 1-,1,5 juta.

Ia berharap, pengalokasian penebusan ijazah ini ditiru oleh daerah lain.

“Jadi mudah mudahan bahwa kalau bisa yang sudah kita jalankan di Kota Bogor bisa dijalankan juga di Jabar. Jadi tidak ada yang dirugikan,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved