Kabar Artis

Jadi Stafsus Menhan RI di Tengah Efisiensi Anggaran, Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Bakal Ambil Gaji

Setelah dilantik menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI (Menhan), Deddy Corbuzier mengaku tidak akan mengambil gajinya.

|
Editor: Tiara A. Rizki
Tangkap layar Instagram/dc.kemhan
STAFSUS MENHAN RI - Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI bidang Komunikasi Sosial dan Publik oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025). Setelah dilantik menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI (Menhan), Deddy Corbuzier mengaku tidak akan mengambil gajinya. 

TRIBUNNEWSBOGOR,COM - Setelah dilantik menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI (Menhan), Deddy Corbuzier mengaku tidak akan mengambil gajinya.

Sebagai informasi, Deddy Corbuzier atau Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo dilantik oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025).

Ia resmi menjadi Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI, bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Pelantikan Deddy Corbuzier menjadi sorotan, lantaran dilakukan di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran, di mana Presiden Prabowo Subianto tengah gencar mengurangi anggaran kementerian dan lembaga negara.

Selain eks pesulap sekaligus ayah Azka Corbuzier ini, ada empat Stafsus Menhan lain dan satu Asisten Khusus Menhan yang dilantik.

Adapun kelima orang yang dilantik tersebut yaitu Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara.

Kemudian, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.

DEDDY CORBUZIER JADI STAFSUS - Dalam foto: Deddy Corbuzier dilantik menjadi Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI, bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2/2025). Deddy Corbuzier dilantik bersama empat Stafsus Menhan lain, dan satu Asisten Khusus Menhan, yakni Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara. Kemudian, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.
DEDDY CORBUZIER JADI STAFSUS - Dalam foto: Deddy Corbuzier dilantik menjadi Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI, bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2/2025). Deddy Corbuzier dilantik bersama empat Stafsus Menhan lain, dan satu Asisten Khusus Menhan, yakni Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara. Kemudian, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security. (Instagram/kemhan.ri - Biro Infohan Setjen Kemhan)

Baca juga: Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan RI, Dilantik di Tengah Efisien Anggaran: Sebuah Ironi

Tak Ambil Gaji

Kini, Deddy Corbuzier angkat bicara mengenai banyaknya kritikan terhadap dirinya yang dilantik menjadi stafsus Menhan RI.

Ia menegaskan tak ambil gaji dan mengatakan masih punya nilai jual sebagai artis dengan honor yang tinggi.

Deddy Corbuzier juga merasa kritikan kepadanya karena masalah efisiensi anggaran negara tidak sepenuhnya tepat.

"Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apapun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah," tulisnya di akun Instagram @mastercorbuzier, Kamis (13/2/2025).

Deddy mengingatkan bahwa yang dilantik menjadi Staf Khusus pada 11 Februari, selain dirinya, masih ada empat orang lain yang diakuinya hebat-hebat. 

"Saya sejak awal sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun yang sifatnya materil untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun," ucap Deddy dalam video penjelasannya.

Ia mengaku sadar bahwa masyarakat lebih membutuhkan.

"Karena saya tahu saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu masyarakat lebih membutuhkan tersebut. Dan kalau mau gaji dan sebagainya, saya banyak kok bantu orang tapi enggak saya kontenin," kata Deddy.

Ia pun mempersilakan untuk mengecek laporan bayar pajaknya dalam setahun berapa, sekalian mengecek net worth tarif jasanya sebagai artis.

Adapun pernyataan ini Deddy Corbuzier buat dalam rangka menjawab cibiran salah satu netizen di media sosial yang menyebutnya belum tentu bekerja dalam satu tahun tetapi gaji lancar diterima.

Besaran Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan RI

Dalam menjalankan tugasnya, Deddy Corbuzier juga akan menerima gaji dan tunjangan setiap bulan.

Aturan mengenai gaji dan tunjangan yang didapat seorang Staf Khusus di lingkungan Kemenhan diatur dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan.

Dalam pasal 57 dijelaskan mengenai hak keuangan dan fasilitas lain yang didapat sebagai staf khusus Menteri. 

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Staf Khusus Menteri diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural Eselon I.b," demikian yang tertuang dalam pasal 57.

Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Merujuk dari hal tersebut, gaji pokok Deddy Corbuzier setara dengan gaji PNS golongan IVe/d yaitu sekitar Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200. 

Selain itu, Deddy berhak mendapat Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan setiap bulan. 

Tukin di Kemenhan masih berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018 dengan besaran yang dibagi ke dalam 17 kelas jabatan.

Nah, sebagai Staf Khusus Menteri besaran tukin Deddy yang masuk dalam kelas jabatan 16 adalah Rp 20.695.000.

Jika dijumlahkan, gaji pokok dan tunjangan kinerja Deddy Corbuzier berkisar Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200.

Selain gaji dan tunjangan, Deddy Corbuzier akan mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Jenderal.

Jika berhenti atau telah berakhir masa baktinya, ia tidak memperoleh uang pensiun dan uang pesangon. 

Minta Doa agar Amanah

Dalam unggahannya di Instagram, Deddy Corbuzier juga meminta masyarakat untuk mendoakannya usai diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan.

Deddy berharap agar jabatan yang dijalankannya amanah.

"Minta do'anya saja supaya bisa amanah ya teman-teman," tulisnya di akun Instagram @mastercorbuzier, Kamis (13/2/2025). 

Mantan ilusionis ini mengungkapkan permintaan doa saat menanggapi kritikan salah satu netizen dalam video di medsos yang menyebutnya belum tentu bisa bekerja, tetapi gaji lancar diterima.

Deddy menegaskan, ia tidak menerima gajinya dari jabatan staf khusus.

"Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apapun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay, sure. I know why lah," tulisnya.

Tugas baru Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan RI menjadi perdebatan publik di tengah gencarnya efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto.

Di samping itu, sosok Deddy juga dianggap sebagian masyarakat tidak pantas menjadi abdi negara karena pernah mengajukan pertanyaan sensitif ke selebgram Catheez tentang keperawanan.

Lalu, belum lama ini ia juga melontarkan kritikan pedas terhadap anak-anak penerima program Makan Bergizi Gratis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Minta Doa agar Bisa Amanah"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawab Cibiran Netizen, Deddy Corbuzier Tegaskan Tidak Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved