Terbongkar Trik Licik Polisi Gadungan Tipu Warga Tanah Sareal Bogor, Nasibnya Miris Mendekam di Bui

Polisi gadungan berpangkat IPTU berinisial WK (28) yang ditangkap Polresta Bogor Kota sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siasat liciknya terbongkar.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com
POLISI GADUNGAN BOGOR - Tangkapan layar kolase momen polisi gadungan berpangkat IPTU berinisial WK (28) ditangkap Polresta Bogor Kota, dibuat pada Sabtu (15/2/2025). Polisi gadungan berinisial WK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Siasat licik polisi gadungan yang menipu warga di Tanah Sareal, Kota Bogor akhirnya terungkap.

Fakta tersebut terbongkar usai polisi gadungan berpangkat IPTU berinisial WK itu resmi ditangkap Polresta Bogor Kota.

Pemuda berusia 28 tahun itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

WK menjadi tersangka usai terbukti menipu warga Kota Bogor hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita sudah melakukan gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (14/2/2025).

WK pun kini sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

“Dan kita sudah lakukan penahanan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Pria berinisial W mengaku sebagai anggota polisi pangkat Iptu ditangkap Polresta Bogor Kota, Kamis (13/2/2025) di kawasan Stasiun Cilebut.

Ia ditangkap usai menipu beberapa orang warga Budi Agung Tanah Sareal, Kota Bogor dengan kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Polisi gadungan berinisial W ini pun sudah berada di Mako Polresta Bogor Kota.

Baca juga: "Maaf ya, Senior" Momen Buser Amankan Polisi Gadungan di Bogor, Tanda Pangkatnya Sampai Patah

Ia digiring dengan tangan diborgol oleh beberapa orang tim Resmob Polresta Bogor Kota.

Ia langsung digiring menuju ruangan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

Saat digiring, ia menggunakan pakaian polisi lengkap dengan pangkat balok 2 nya atau Iptu.

Kasat Reskrim langsung memeriksa berkas-berkas yang dimiliki oleh polisi gadungan ini.

W memiliki berkas sebagai anggota Bea Cukai, sampai badan intelejen negara (BIN).

Selain itu juga, ada berkas W pernah bertugas keluar negeri.

Saat ditanya, W mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan mesin AI.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved