Sumpah Advokat Firdaus dan Razman Dicabut, Ijazah Kuliahnya Palsu, Hotman: Tamat Riwayatnya

Dua pengacara kontroversial yakni Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution mendapat cobaan hidup bertubi-tubi.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kompas.com
SUMPAH ADVOKAT DICABUT - Foto Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 20 September 2023. Hotman Paris minta Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo bertobat usai sumpah advokat dicabut. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua pengacara kontroversial yakni Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution mendapat cobaan hidup bertubi-tubi.

Keduanya dikabarkan tak bakal menggunakan hak profesinya sebagai pengacara.

Hal itu disampaikan pengacara Hotman Paris.

Secara terang-terangan, Hotman Paris menyebut hal tersebut merupakan akhir perjalanan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai seorang pengacara.

Bahkan Hotman juga meminta keduanya untuk bertobat setelah aksi ngamuk di persidangan viral.

"Jadi untuk saat ini sudah tamat riwayat mereka sebagai pengacara," ujarnya dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (17/2/2025).

"Sudah waktunya untuk bertobat, merenung, kenapa bisa begini," sambungnya.

Hotman kembali menyoroti Razman yang sempat menuduh majelis hakim sebagai koruptor.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan pertama kalinya ada seorang pengacara yang berani menuduh majelis hakim secara langsung.

"Memang dalam sejarah peradilan di Indonesia belum pernah ada pengacara yang langsung di meja hakim, menuduh hakim itu koruptor," ujar Hotman.

Tak hanya itu, Hotman juga menyinggung aksi Firdaus yang sempat naik ke meja sidang.

"Juga dalam sejarah peradilan di Indonesia belum pernah ada pengacara pakai jubah naik ke meja sidang menginjak-injak meja sidang," lanjutnya.

Ijazah palsu?

Sementara itu, Firdaus dan Razman juga tidak dianggap oleh Universitas Ibnu Chaldun.

Pernyataan tegas kampus tersebut muncul usai Firdaus dan Razman membual.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved