Breaking News

Tolak Ajakan Dedi Mulyadi untuk Selesaikan Bersama Kasus PIP, Bro Ron: Tim Saya Bisa Sendiri Kok

Ronald A Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron, menolak ajakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan kasus Program Indonesia

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel dan Instagram Bro Ron
BRO RON TOLAK AJAKAN DEMUL - Ronald A Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron, menolak ajakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan kasus Program Indonesia 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ronald A Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron, menolak ajakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan kasus Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Bro Ron, timnya bisa menyelesaikan sendiri kasus PIP tersebut.

Dedi Mulyadi menyampaikan ajakan itu saat bertemu dengan Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Uyat.

Uyat bersama para wakilnya datang ke Lembur Pakuan untuk mengadukan perlakuan Bro Ron ke guru di SMP Negeri 1 Kutawaluya.

Ia bahkan sudah melaporkan Bro Ron ke Polres Karawang.

Laporan itu dibuat oleh guru yang tidak terima dengan perlakuan Bro Ron saat meminta data PIP.

"Dia (guru) nangis semua. 'Betul pak, saya diperlakukan seperti bukan manusia, dia mengintimidasi sya, coba berarti ibu maling semua kalau nggak ngasih data'," kata Uyat mencontohkan ucapan guru.

Uyat juga mengaku sempat bertemu dengan Bro Ron dan timnya saat datang ke SMP Negeri 1 Kutawaluya.

Akhirnya para guru didampingi PGRI, resmi melaporkan Bro Ron ke Polres Karawang.

Mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi pun menanyakan apakah ada keterlibatan guru tersebut dengan dugaan penyelewengan PIP di sekolah tersebut.

"Sebelum masuk ke tidak berkenannya ucapan, harus dibuktikan bahwa sekolah itu tidak bermasalah," kata Dedi Mulyadi.

Menurut dia, sebelum melakukan pelaporan, para guru seharusnya bisa membuktikan terlebih dahulu kalau sekolahnya tidak bermasalah dalam PIP.

"Harus membuktikan dulu, dia terbukti atau tidak. Kalau tidak terbukti, bisa menuntut. Kalau tidak terbukti tidak bisa menuntut," tuturnya.

Ia pun menanyakan apakah sudah yakin bahwa para guru itu sama sekali tidak terlibat dalam penyelewengan dana PIP.

"Jangan sampai sudah maju kencang, ternyata terlibat, kan kagok. Diyakini gak tidak terlibat?," tanya Demul

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved