Garang Lawan Bro Ron, Ketua PGRI Karawang Keceplosan Ungkap Ini Depan Dedi Mulyadi Soal Jatah PIP

Ketua PGRI Kabupaten Karawang Amsohi keceplosan soal jatah 30 persen dari PIP di SMP Negeri 1 Kutawaluya saat berbicara dengan Dedi Mulyadi.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel/Instagram Bro Ron
KONFLIK PGRI DAN BRO RON - Ketua PGRI Kabupaten Karawang Amsohi (kanan) saat membincangkan perihal jatah dana PIP yang menjadi akar polemiknya dengan Bro Ron (kiri). Belakangan Amsohi jadi sortan karena keceplosan soal jatah 30 persen dari PIP di SMP Negeri 1 Kutawaluya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polemik yang terjadi antara politisi PSI Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron dengan PGRI Kabupaten Karawang tampaknya kian rumit.

Betapa tidak, baru-baru ini Ketua PGRI Kabupaten Karawang Amsohi mengadukan tindakan Bro Ron ke Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

Mereka tak terima atas tindak dan ucapan Bro Ron saat meminta data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang berasal dari aspirasi anggota Komisi X DPR RI.

Bro Ron mendatangi sekolah SMP Negeri 1 Kutawaluya untuk meminta data penerima PIP pada tahun 2020, 2021 dan 2022.

Amsohi menerangkan kala itu Bro Ron tak bertemu dengan kepala sekolah yang menjabat di tiga tahun tersebut.

"Dia tidak bertemu kepala sekolah karena sudah dimutasi. sekarang Plt," kata Amsohi dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Menurutnya kepsek yang menjabat di tiga tahun itu kini menjadi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kutawaluya.

Yang menjadi persoalan Amsohi adalah tindakan dan ucapan Bro Ron.

Ia bercerita saat itu Bro Ron seolah mengintimidasi guru-guru yang tidak mengetahui duduk persoalan mengenai PIP aspirasi di tahun 2020, 2021 dan 2022.

Bahkan menurutnya Bro Ron yang datang dengan 2 tim dan 6 pengawal menurutnya, mengunci ruangan berisi guru-guru tersebut demi bisa mendapat data PIP.

Amsoi bercerita Bro Ron sampai mencaci maki guru dan menuduhnya sebagai maling.

Amsohi mengungkap di Kabupaten Karawang dana aspirasi anggota DPR RI dikelola melalui pokir.

Sehingga data yang diminta Bro Ron tersebut tidak tersedia.

"Karena gak ada data," katanya.

Pasalnya menurut Ansohi, ada orang suruhan yang meminta jatah sebanyak 20 sampai 30 persen.

"Ada orang suruhan minta kalau cair minta 30 persen, itu bukan hanya di SMP, di SD juga satu Kabupaten Kawarang juga begitu," katanya.

Ia mengatakan kepala sekolah SMP Negeri 1 Kutawaluya saat itu sudah menolak.

"Kepsek juga menolak kalau 20-30 persen diminta otomatis kita bermasalah dengan orang tua. Reguler aja kadang ngasih kadang tidak, itu mah ridho yah," kata Amsohi.

Namun Amsohi bersaksi bahwa dana PIP itu ditolak karena kepsek tak bersedia memberi 30 persen.

"Justru belum terjadi, ditolak kepala sekolah," katanya

Data tersebut justru berbanding terbalik dengan milik Bro Ron.

"Dia punya data Kemendikbud. Kalau dari bawah gak," kata Amsohi.

Baca juga: Sosok Ketua PGRI Karawang Laporkan Bro Ron, Panik Diserang Balik, Demul: Kalau Benar Kenapa Takut?

Tapi belakangan ramai beredar kabar bahwa kepsek SMP Negeri 1 Kutawaluya periode 2020-2022 itu bersiap mengembalikan uang PIP sebesar Rp 40 juta.

Selain itu sosoknya juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan.

"Kalau terjadi penyimpangan, berarti kasusnya diselesaikan dulu," kata Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

Demul mengatakan demi bisa menyelesaikan masalah ucapan dan tindakan kasar Bro Ron, sekolah wajib membereskan tuduhan penyimpangan dana PIP.

"Tidak berkenan pada ucapan, menurut saya lebih dulu harus dibuktikan sekolah itu tidak bermasalah. yang tidak berkenan itu yang tidak terlibat masalah. Urusan guru dan pip itu berbeda. PIP mah kan urusan kepsek dan tata usaha," kata Dedi Mulyadi.

Sementara Bro Ron dalam postingannya semakin tidak sabar untuk membuka data.

"Gak sabar gue kulitin nih sih," tulis Bro Ron di Instagram.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved