Pengakuan Kepsek SMP Kutawaluya Karawang Sunat Dana PIP, Ungkap Alasan Tidak Diberikan ke Siswa

Guru SMPN 1 Kutawaluya akhirnya mengakui adanya penyelewengan dana bantuan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel dan Instagram Bro Ron
KEPSEK SUNAT DANA PIP - Guru SMPN 1 Kutawaluya (kanan) akhirnya mengakui adanya penyelewengan dana bantuan yang dilakukan oleh oleh kepala sekolah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Guru SMPN 1 Kutawaluya akhirnya mengakui adanya penyelewengan dana bantuan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Padahal para guru telah melaporkan Bro Ron terkait polemik Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun mereka mengklaim tidak terlibat dalam pelanggaran dana tersebut.

Awalnya, guru PPKN itu mengadukan soal kedatangan Bro Ron ke sekolahnya.

"Kami guru-guru kedatangan seseorang yang memang saya akui kalau kedatangan beliau sangat bagus, menerima laporan dari beberapa siswa demi kemajuan pendidikan," kata guru PPKN dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (18/2/2025).

Namun dirinya mengaku tersinggung dengan cara Bro Ron.

Sebab para guru merasa tidak terlibat dalam pencairan PIP tersebut.

Sebab untuk bantuan siswa dikelola oleh kepala sakolah dan bagian Tata Usaha (TU).

Menurut dia, ada dua bantuan yang disalurkan ke SMPN 1 Kutawaluya.

Di antaranya PIP reguler dan aspirasi dari DPR.

"PIP reguler itu lanjutan dari SD, kalau aspirasi kami tidak tahu datanya," kata guru PPKN itu.

Kemudian Dedi Mulyadi pun menanyakan di mana yang mengalami masalah.

"Yang dianggap bermasalah yang mana?," tanya Demul.

"Dua-duanya pak," kata sang guru.

Berdasarkan hasil investigasi pihaknya, para tahun 2021 ada dana yang dicairkan oleh pihak sekolah.

Namun uang itu tidak pernah disalurkan ke para siswa.

Hal itu berdasarkan pengakuan kepsek lama yang kini sudah tak menjabat lagi.

"Oleh sekolah itu diterima dan menurut pengakuan kepsek itu ada yang dipakai untuk buku," kata dia lagi.

"Harusnya uang itu untuk siswa? Itu terjadi ya. Yang aspirasi terjadi juga?," tanya Demul lagi.

Rupanya PIP aspirasi di tahun 2020 juga tidak disalurkan ke para siswa.

"Ternyata memang ada oknum sehingga belum tersalurkan. Menurut pengakuan oknum dikolektif oleh kepala sekolah," kata guru itu lagi.

Lagi-lagi, uang tersebut dicairkan oleh kepsek dan menurut pengakuannya digunakan untuk kebutuhan sekolah.

Meski membenarkan adanya penyelewengan, namun dirinya mengklaim tidak tahu soal data siswa yang mendapat PIP di SMPN 1 Kutawaluya.

"Ketika ditanya data memang kami kurang data, karena bukan bagian saya," kata dia lagi.

Dedi Mulyadi mengatakan, terkait penyelewengan ini, maka mantan kepsek akan segera diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Karawang.

"Bahkan kalau perlu langsung diperiksa kejaksaan," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved