Deretan Pelanggaran Kepsek SMAN 6 Depok, Dipecat Dedi Mulyadi di Hari Pertama Dilantik Jadi Gubernur

Dedi Mulyadi langsung memecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok setelah dia dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Kamis (20/2/2025).

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
YT: Kang Dedi Mulyadi Channel
HARI PERTAMA DILANTIK - Dedi Mulyadi langsung memecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok di hari pertama dia dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dedi Mulyadi langsung memecat kepala sekolah SMAN 6 Depok di hari pertama dia dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Kamis (20/2/2025).

Tindakan tegas Dedi Mulyadi ini diambil setelah sang kepala sekolah SMAN 6 Depok didapati melakukan sejumlah pelanggaran.

Namun pemecatan ini masih bersifat sementara karena pendalaman terkait beberapa dugaan pelanggaran masih dilakukan inspektorat.

Namun di hari pertama Dedi Mulyadi dilantik menjadi Gubernur Jabar, kepsek SMAN 6 Depok telah resmi nonaktif.

Hal ini diungkap dalam tayangan Dedi Mulyadi di kanal Youtube-nya, Kang Dedi Mulyadi Channel yang tayang pada Kamis.

Dalam tayangan tersebut Dedi menyebut bahwa pihak SMAN 6 Depok ini bertindak ngotot.

"Waktu itu ada peristiwa dimana salah satu sekolah di Depok, kelihatannya ngotot dan bahkan pergi anak-anaknya piknik ke Bali dengan menggunakan bis," kata Dedi Mulyadi.

Dedi mengaku bahwa pihaknya tidak fokus pada hal piknik tersebut, tetapi soal keuangan di sekolah agar transparan.

Menurut Dedi, ada tiga sekolah yang dia soroti termasuk diantaranya SMAN 6 Depok.

"Saya akan coba untuk diaudit saja sekolah-sekolah tersebut," kata Dedi.

Dedi kemudian menghubungi Sekda Jabar terkait SMAN 6 Depok.

Dedi menanyakan terkait pungutan Rp 3,4 Juta di SMAN 6 Depok soal piknik ke Bali tersebut.

Sekda mengaku pihaknya sudah mengirim auditor untuk memotret secara umum.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain, pihak sekolah telah melanggar surat edaran gubernur agar tidak boleh ke luar Jawa Barat.

Edaran itu dibuat tahun 2024 dan 2025 atas pertimbangan memaksimalkan wisata edukasi Jabar dan terjadinya kecelakaan bus yang menimpa rombongan siswa asal Bogor beberapa waktu lalu.

Selain itu, pelanggaran lainnya, tim auditor juga menemukan adanya pelanggaran disiplin PNS.

"Artinya mengabaikan surat edaran gubernur dan surat edaran kepala dinas pendidikan," kata Dedi.

Sementara untuk soal pungutan di sekolah masih akan didalami inspektorat.

Kepala sekolah SMAN 6 Depok pun sementara dinonaktifkan untuk memperlancar proses pemeriksaan.

"Jadi dinonaktifkan sementara," kata Dedi.

Dedi pun menyampaikan bahwa ke depan dia akan mengajak dinas untuk memeriksa sekolah-sekolah yang sedang dalam sorotan.

Terutama terkait dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilaporkan bermasalah di beberapa sekolah.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved