Breaking News

Kabar Artis

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Fitri Salhuteru: Semoga Gak Ditinggalin Kawan-kawanmu

Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dokter Reza Galdys.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan @fitri_salhuteru
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dokter Reza Galdys. 

Karena tertekan, Reza Gladys akhirnya mengirimkan uang Rp 4 M secara bertahap ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita Mirzani.

Uang Rp 2 M itu dikirim Reza pada 14 November 2025, kemudian keesokan harinya, 15 November 2025 dikirim lagi Rp 2 M.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 M,” jelasnya.

Reza Gladys akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan ke polisi pada 3 Desember 2024.

Setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka, mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru pun buka suara.

Ia memberikan doa untuk Nikita Mirzani.

“Sabar dan tawakal Nik. Semoga ga ditinggali kawan-kawanmu ya,” tulis Fitri Salhuteru.

Sitri Salhuteru juga memposting komentar Nikita Mirzani yang mengatakan kalau dirinya tidak akan menyusul Vadel Badjideh.

Menurut Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani kini mendapat cobaan akibat ucapannya sendiri.

Meski begitu, Fitri Salhuteru mengaku sudah memaafkan Nikita Mirzani.

“Menjelang puasa dan kau dalam masalah besar. Aku maafkan semua fitnah dan hinaan kau nik. Agar langkah kau tidak terlalu berat,” tulisnya lagi.

Fitri juga menjelaskan alasan kenapa dirinya selama ini diam.

Rupanya diam-diam Fitri Salhuteru sudah tahu bahwa Nikita Mirzani akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Semarah dan sebenci apapun saya, pantang buat saya bahagia di atas derita orang lain,” katanya.

Menurut dia, dengan kejadian ini, Allah SWT telah memberikan petunjuk dan memberikan balasan yang adil.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved