Terungkap Motif Pembunuhan Rojali di Kota Bogor Tahun 2024 Lalu, Tersangka Marah Mobilnya Diserempet

Terungkap motif Yofi alias YM (36) yang membunuh Rojali (45) pada Kamis (23/5/2024) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
MOTIF PEMBUNUHAN ROJALI - Polisi saat menunjukan barang bukti insiden pembunuhan Rojali (45) oleh YM yang terjadi bulan Mei 2024 lalu, Jumat (21/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Terungkap motif Yofi alias YM (36) yang membunuh Rojali (45) pada Kamis (23/5/2024) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, YM membunuh karena marah mobilnya diserempet oleh Rojali saat itu.

“Motifnya adalah tersangka marah karena korban sengaja menyerempet mobil yang dikendarai oleh tersangka,” kata Eko di Mako Polresta, Jumat (21/2/2025).

YM langsung membunuh Rojali dengan menggunakan golok.

Jasad Rojali sendiri sempat dibawa oleh YM menggunakan mobil dan dibuang di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Pada intinya, pada saat kejadian tersebut yaitu pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok pada bagian helm korban yang sedang digunakan dan mengenai bagian pundak sebelah kiri,” ujarnya.

Rojali sempat kabur melarikan diri saat itu namun YM terus mengejarnya.

“Setelah itu korban lari sama tersangka ini dikejar, terus ditusuk di wajahnya dua kali. Korban saat itu sudah sekarat dan tidak berdaya terus dibawa dimasukkan ke mobil berkeliling dan dibuang di seputaran BNR,” ujarnya.

Sebanyak 11 orang saksi diperiksa atas kejadian ini.

YM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman penjara 15 tahun.

“Pasalnya 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat 2 dan 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 328,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved