Info DPRD Kota Bogor

Respons Ketua DPRD Kota Bogor Soal TK Sampai SMP Dilarang Study Tour, Sebut Keputusan yang Tepat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) melarang TK sampai SMP

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Dok. DPRD Kota Bogor
LARANGAN STUDY TOUR - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil sebut kebijakan Pemkot untuk melarang study tour sudah tepat. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) melarang TK sampai SMP untuk melaksanakan kegiatan study tour.

Larangan ini seperti diketahui dikeluarkan Pemkot Bogor dalam bentuk Surat Edaran (SE) bernomor 100.3/993-Sekret yang dikeluarkan mulai dari tanggal 21 Februari 2025.

SE ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkenaan dengan larangan study tour.

“Sudah tepat. Dan kami pun (DPRD) setuju,” kata Adityawarman Adil saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (24/2/2025).

Study tour yang sering dilaksanakan memang kerap menyulitkan orang tua siswa.

Orang tua harus mengeluarkan biaya tambahan yang lumayan cukup besar.

Bahkan, kata Adityawarman, beberapa study tour dilaksanakan sebagai syarat kelulusan. 

“Karena study tour itu kan mestinya tidak ada pemaksaan, tidak ada kewajiban bagi siswa. Dan jangan sampai pula, menjadi syarat kelulusan. Kami setuju apa yang sudah dikeluarkan,” ujarnya.

Ia berharap, semua sekolah melaksanakan SE yang sudah dikeluarkan Pemkot Bogor.

“Mudah-mudahan bisa meringankan beban orangtua siswa juga. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya apapun,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved