Mahfud MD Bela Band Sukatani Soal Lagu Bayar Bayar : Siapa Bisa Bantah di Polisi Itu Banyak Pungli?

Mahfud MD Bela Band Sukatani, Tegaskan Lagu Bayar Bayar Bayar sebagai Kritik : Siapa Bisa Bantah di Polisi Itu Banyak Pungli

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Mahfud MD/Instagram Sukatani
POLEMIK BAND SUKATANI - Mahfud MD Membela Band Sukatani, Sayangkan Lagu Bayar Bayar Ditarik 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mahfud MD turut menyoroti kasus band Sukatani yang mendadak menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran.

Bahkan dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indriyati meminta maaf kepada Kapolri atas lagunya yang mengkritik polisi.

"Konyol lah gitu," kata Mahfud MD di Youtube.

Mahfud mengatakan lagu Sukatani, Bayar Bayar Bayar sudah tercipta sejak tahun 2022.

Lagu tersebut mulai diedarkan di platform Spotify pada Agustus 2023.

"Ndak ada apa-apa sampai saat itu. Ndak diapa-apain. Tiba-tiba bulan Februari tahun ini dipersoalkan karena dinyanyikan orang," katanya.

Lagu Bayar Bayar Bayar menjadi viral di media sosial setelah dinyanyikan oleh massa aksi kamisan di depan Istana Negara Jakarta.

"Menjadi konyol menjadi isu menimbulkan asosiasi karena lagu ini dinyanyikan saat unjuk rasa lalu penciptanya yang disalahkan. Agak mengkhawatirkan," kata Mahfud MD.

Pasalnya dalam negara demokrasi setiap masyarakat berhak berekspresi.

Hak tersebut bahkan dilindung Undang-Undang.

"Ekspresi orang dalam menyatakan apa yang terjadi di masyarakat lalu direpresi itu mengkhawatirkan bagi konstruksi kita. Orang kan mengkritik dengan apa saja. Bisa dengan lagu," katanya.

Mahfud MD mengatakan hingga kini lirik lagu Sukatani juga sesuai dengan realita.

"Kan memang siapa yang bisa membantah di polisi itu banyak pungli. Ndak bawa SIM bayar, sesudah bawa ditanya yang lain. Itu realita sudah menjadi berita umum," kata Mahfud MD.

Menurutnya lagu Sukatani bukan bentuk serangan pada polisi.

Baca juga: Manggung Pakai Topeng, Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru karena Umbar Aurat : Kami Kaget

"Bukan, itu kritik sosial. Seni bisa mengeluarkan kritik tersendiri. Seni peran kan kritik yang sah oleh seniman, seperti Iwan Fals itu kan ekspresi, seni peran misal di ketoprak atau pertunjukan Cak Lontong Butet kan kritik semua, itu dilindungi oleh hak asasi manusasi," kata Mahfud MD.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved