Pemprov Jabar Harus Keluar Duit Rp 60 M Gegara Pilbup di Tasikmalaya Harus Diulang, Ini Kata Demul
Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menyiapkan duit sekitar Rp 60 Miliar untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Tasikmalaya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menyiapkan duit sekitar Rp 60 Miliar untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Tasikmalaya.
Seperti diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Pilkada Tasikmalaya harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) setelah cabup terpilih bersengketa dan didiskualifikasi.
Pemerintah Provinsi Jabar pun memikirkan tindak lanjut dari putusan MK ini.
Anggaran seitar Rp 60 Miliar harus disiapkan, namun angka ini masih akan dihitung ulang lebih rinci untuk memastikan angka pastinya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa anggaran PSU akan ditanggung bersama oleh Pemdaprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini diputuskan setelah melalui rapat koordinasi yang membahas implikasi dari keputusan MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
“PSU akan dilaksanakan dengan pembiayaan yang dibagi antara provinsi dan kabupaten,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (25/2/2025) dikutip dari Tribun Jabar.
Berdasarkan estimasi awal, kebutuhan biaya penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencapai angka Rp 60 miliar.
Meski begitu, Dedi mengungkapkan bahwa proporsi pendanaan dari masing-masing pihak masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut.
“Total kebutuhan mencapai Rp 60 miliar, tetapi angkanya mungkin masih perlu dihitung lebih rinci,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi memastikan bahwa bantuan anggaran dari Pemdaprov Jabar tidak akan mengganggu rencana efisiensi keuangan yang telah dirancang.
Dana PSU akan diambil dari sisa anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersedia di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat.
“Dana sisa dari KPU Jabar dan Bawaslu Jabar masih cukup tersedia, sehingga efisiensi tetap terjaga,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan PSU ini.
Hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, terutama demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Pak Gubernur sangat peduli. Bagaimanapun ini adalah kepentingan bersama, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Herman.
Dalam rapat koordinasi daring yang dipimpin oleh Gubernur, berbagai konsekuensi teknis dari putusan MK turut dibahas secara mendalam.
Herman menyebutkan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU, Bawaslu, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Fokus pembahasan mencakup aspek pembiayaan, metode pelaksanaan, hingga kebutuhan material PSU.
“Segala persiapan, mulai dari kegiatan hingga teknis pelaksanaan, menjadi perhatian utama. Tentu saja, pelaksanaannya berada dalam domain KPU,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemdaprov Jabar Siapkan Rp 60 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Kisah Penipuan Asmara di Garut, Korban Baru Tahu Wajah Asli Siska Ica Setelah Duit Rp 393 Juta Raib |
![]() |
---|
Sosok Evan Jadi Kambing Hitam Kasus Pembunuhan 1 Keluarga, Kini Bak Pahlawan, KDM Beri Imbalan Ini |
![]() |
---|
'Kayak Mimpi' Curhat Siswa SMKN 1 Cileungsi Bogor Saksikan Sekolahnya Ambruk, Ngadu ke Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Akhirnya Pembunuh 1 Keluarga Ditangkap, Chat Anak Sahroni Sebelum Tewas Janggal: Jangan Telepon! |
![]() |
---|
Beban Operasional Berat, Gubernur Jabar Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.