Gelar Razia Miras Jelang Bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Bogor, Satpol PP Sita 8.130 Botol Minuman

Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, petugas gabungan menggelar razia minumam keras (miras) di Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
RAZIA MIRAS - Petugas merazia minuman keras di wilayah Kabupaten Bogor jelang bulan suci Ramadhan (Dok Satpol PP Kabupaten Bogor) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, petugas gabungan menggelar razia minumam keras (miras) di Kabupaten Bogor.

Petugas melakukan penyisiran ke tempat tempat yang terindikasi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, operasi dilakukan di wilayah Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Cileungsi dan Kecamatan Ciseeng.

"Operasi ini menargetkan penjual minuman keras tanpa izin. Kegiatan penertiban dibagi menjadi 4 tim," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (27/2025).

Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas menyita 7.556 botol minuman keras dari berbagai merk di sekitaran Cibinong.

Kemudian di wilahah Ciseeng petugas mengamankan 313 botol miras tanpa izin edar dari berbagai merk.

Selanjutnya di wilayah Cileungsi dan Gunungputri petugas mengamankan 333 botol minuman keras dari berbagai jenis.

"Total keseluruhan miras yang diamankan kegiatan ini berjumlah 8.130 botol dalam berbagai merek," terangnya.

Sementara itu, ribuan botol miras yang disita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diamankan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved