Besaran Gaji Novi Vokalis Sukatani Jika Terima Tawaran Ahmad Dhani Jadi Staf Ahli, Tembus 2 Digit

Ahmad Dhani tawarkan Novi vokalis Sukatani jadi staf ahli di DPR RI. Ia bahkan menawarkan gaji yang lebih besar dari pekerjaannya dulu sebagai guru.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Instagram/@sukatani.band, Kompas.com/Baharudin Al Farisi
NOVI VOKALIS SUKATANI - Ahmad Dhani menawari Novi vokalis Sukatani pekerjaan sebagai staf ahlinya di DPR. Ia bahkan menawarkan gaji yang lebih besar dari pekerjaannya dulu sebagai guru. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Imbas lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani yang menjadi kontroversi, vokalisnya, Twister Angel alias Novi ditawari pekerjaan baru.

Tak tanggung-tanggung, orang yang menawari Novi pekerjaan adalah anggota DPR RI sekaligus musisi ternama, Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela itu menawari Novi pekerjaan sebagai Staf Ahlinya di DPR.

Sebagaimana diketahui, usai lagu Bayar Bayar Bayar viral, Novi diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru SD Islam di Banjarnegara.

Atas dasar itu, Ahmad Dhani tawarkan Novi jadi Staf Ahli di DPR RI.

Ia bahkan menawarkan gaji yang lebih besar dari pekerjaannya dulu sebagai guru.

“Saya siap menerima lead vokalis Sukatani untuk jadi Staf Ahli saya, PA saya di DPR. Gajinya lebih besar dari guru tempat sebelumnya,” kata Ahmad Dhani, dikutip Tiktok @ajieyooo.

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, Staf Ahli DPR adalah bagian dari sistem pendukung di lingkungan DPR RI.

Baca juga: Polemik Lagu Sukatani Bayar Bayar Bayar, Didi Riyadi: Seharusnya Negara Hadir, Polisi Muhasabah

Mereka bertugas membantu kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Misalnya menyusun kajian, telaah, dan analisis terkait isu-isu di daerah pemilihan anggota.

Atau menganalisis kebijakan yang berkaitan dengan fungsi DPR dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Staf Ahli DPR juga bertugas menyiapkan bahan dan mendampingi anggota DPR dalam rapat komisi atau kunjungan kerja.

Lantas, berapa gaji Staf Ahli DPR dengan tugas-tugas yang diembannya?

Besaran honor atau gaji Staf Ahli DPR bervariasi tergantung status kepegawaian dan kesepakatan dengan anggota DPR yang merekrutnya. 

Namun, estimasi honor Staf Ahli anggota DPR adalah sebagai berikut:

  • Tenaga ahli anggota DPR: sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan.
  • Tenaga ahli alat kelengkapan Dewan: sekitar Rp15 juta hingga Rp25 juta per bulan.
  • Tenaga ahli fraksi: dapat mencapai Rp30 juta atau lebih, tergantung posisi dan tanggung jawab.

Sebelumnya, Band Sukatani ramai usai merilis permintaan maaf di akun media sosialnya.

Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel meminta maaf kepada institusi Polri atas lirik pada lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Pasalnya, lagu ini mengandung lirik tentang harus membayar oknum polisi untuk segala urusan.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved