Cara Cek Status Penerima Bansos BLT BBM 2025 secara Online dan Offline, Dana yang Cair Rp300 Ribu

BLT BBM 2025 ditujukan kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu daya beli masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga BBM dan dampak inflasi.

|
Editor: Tiara A. Rizki
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BANSOS BLT BBM 2025 - Dalam foto: Ilustrasi uang Rupiah nominal Rp100.000,00. Simak cara cek status penerima bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2025 secara online maupun offline. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek status penerima bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2025 secara online maupun offline.

Program bantuan sosial (bansos) tersebut sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos) sebelum Ramadhan 1446 H/2025.

BLT BBM 2025 ditujukan kepada masyarakat kurang mampu agar dapat meringankan beban ekonomi, terutama untuk membantu daya beli masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga BBM dan dampak inflasi.

Sebagai informasi, besaran dana BLT BBM adalah Rp150.000,00 per bulan, tetapi disalurkan untuk periode dua bulan setiap tahapnya.

Sehingga, masyarakat yang berhak akan menerima dana sebesar Rp300.000,00 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam setiap tahap penyaluran BBM BLT 2025.

Penyaluran BLT BBM 2025 dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau rekening bank yang telah ditentukan (Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN).

Selain itu, pencairan BLT BBM 2025 dapat dilakukan dengan kartu atau aplikasi khusus di beberapa wilayah tertentu.

Perlu diketahui, penerima BLT BBM 2025 adalah KPM yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Pemerintah menegaskan, penyaluran BLT BBM 2025 dilakukan secara bertahap dan terverifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

KPM diimbau untuk memantau status penerimaan melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Cara Cek Status Penerima BLT BBM 2025 di Laman Resmi Kemensos RI

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BLT BBM 2025 melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik tombol "Cari Data"

Sistem akan menampilkan status kelayakan penerima BLT BBM 2025 setelah data diverifikasi.

Baca juga: Update Harga BBM di SPBU Shell Hari Ini: Shell Super Dibanderol Rp13.590,00 per Liter

Baca juga: 4 Cara Cek Status Penerima Bansos BLT BBM 2025, Jangan Lupa Siapkan KTP, KK, dan Dokumen Lainnya

Baca juga: Bansos BPNT 2025 Tahap I Mulai Disalurkan Jelang Ramadhan, Ada Tanda SEMBAKO JAN-MAR 2025

ILUSTRASI Uang
ILUSTRASI Uang (Kompas.com/Nurwahidah)

Cara Cek Status Penerima Bansos di Aplikasi Cek Bansos

Selain lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengecek status penerima bansos BLT BBM 2025 melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” di perangkat Androidmu.

2. Login atau daftar menggunakan NIK KTP.

3. Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta.

4. Informasi status penerimaan akan muncul di layar.

Cara Cek Status Penerima Bansos secara Offline via Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial

Jika tidak memiliki akses internet, kamu bisa mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk menanyakan apakah nama kamu masuk daftar penerima BLT BBM 2025.

Petugas akan membantu memberikan informasi apakah Anda masuk daftar penerima bantuan.

Bawalah KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.

Mekanisme Pencairan BLT BBM 2025

Pencairan BLT BBM dapat dilakukan melalui dua cara, yakni lewat Kantor Pos dan rekening bank.

Pencairan di kantor pos:

  • Kunjungi kantor pos terdekat sesuai jadwal
  • Siapkan dokumen identitas (KTP dan KK)
  • Lakukan verifikasi data
  • Terima bantuan secara tunai

Pencairan via rekening bank:

  • Pastikan rekening dalam kondisi aktif
  • Bantuan akan ditransfer otomatis
  • Periksa saldo melalui ATM, mobile banking, atau kantor bank.

Kriteria Penerima BLT BBM 2025

  1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
    Bantuan akan diprioritaskan kepada keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin. 
  2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri 
    Program ini tidak diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil, anggota TNI maupun kepolisian. 
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial 
    Penerima bantuan harus terdaftar dalam database resmi pemerintah. 
  4. Penghasilan di Bawah Rp3,5 Juta per Bulan 
    Penerima bantuan merupakan keluarga dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Artikel ini tayang di Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved