Dikeluhkan Terlalu Bebas, Kosan di Sukasari Bogor Digrebek Polisi, 6 Orang Diamankan

Kos-kosan ini digrebek lantaran dikeluhkan banyak keluar masuk orang serta pasangan bukan menikah.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Polresta Bogor Kota
POLISI GEREBEK KAMAR KOS - Kosan-Kosan di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, digrebek polisi, pada Jumat (1/3/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Kos-kosan di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor digrebek polisi pada Jumat (1/3/2025) malam.

Kos-kosan ini digrebek lantaran dikeluhkan banyak keluar masuk orang serta pasangan bukan menikah.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Mereka (masyarakat) melapor bahwa kos-kosannya itu terlalu bebas,” kata Eko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (1/3/2025).

Eko melanjutkan, warga sekitar pun merasa resah sebab pasangan bukan suami istri sering keluar masuk kosan itu.

Alhasil, polisi sampai pihak kecamatan melakukan penggerebekan.

Sebanyak enam orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

“Penghuni yang diamankan jumlahnya enam orang. Laki-laki lima orang dan perempuan seorang,” ujarnya.

Polisi masih belum menyebutkan apakah kos-kosan itu dijadikan tempat prostitusi online atau tidak.

“Kalau itu (prostitusi online) masih dalam pemeriksaan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved