PKH Jadi Salah Satu Bansos yang Cair pada Maret 2025, Ini Besaran dan Cara Cek Status Penerimanya
Simak cara cek status penerima bansos PKH 2025 Tahap I. PKH sendiri merupakan salah satu program bansos yang cair pada Maret 2025.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH 2025 tahap pertama, periode Januari-Februari-Maret 2025.
Cara mengeceknya pun cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
PKH pun menjadi salah satu program bansos yang cair pada Maret 2025 ini, bertepatan dengan datangnya bulan Ramadhan 2025/1446 H.
Bansos ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk pencairan PKH 2025 Tahap I (Januari, Februari, dan Maret).
Penyaluran PKH tersebut difokuskan melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun manfaat PKH dalam bentuk uang tunai yang nominalnya berbeda-beda di tiap kategori penerima.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita berusia 0-6 tahun atau anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Orang lanjut usia (lansia) lebih dari 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca juga: Simak Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM 2025: Klik cekbansos.kemensos.go.id, KPM Dapat Rp300 Ribu
Baca juga: Disalurkan Jelang Ramadhan, Ini Ciri-ciri NIK KTP yang Berhak Terima Bansos BPNT 2025 Tahap I
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP
Untuk memastikan status sebagai penerima bantuan PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui sistem online yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Prosesnya mengharuskan pengecekan dengan data NIK KTP yang valid sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tercantum pada KTP
- Isikan 4 huruf kode captcha yang muncul pada layar
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasilnya
Rincian Bantuan PKH Periode Pertama 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program unggulan pemerintah yang ditujukan kepada keluarga yang berada di garis kemiskinan.
Bantuan ini dikhususkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.
Pencairan bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan total empat periode dalam setahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.