Aksi Polantas Kota Bogor Sigap Tangkap Pemotor Bawa 500 Butir Obat Terlarang, Sempat Berupaya Kabur

Dua orang Polantas Polresta Bogor Kota bernama Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki, berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa obat ter

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Tangkapan layar video dok. Polantas
PENGEDAR OBAT KERAS DIBEKUK - Dua orang Polantas Polresta Bogor Kota Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki, berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa obat terlarang jenis daftar G sebanyak 500 butir. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dua orang Polantas Polresta Bogor Kota bernama Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki, berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa obat terlarang jenis daftar G sebanyak 500 butir.  

Pria itu ditangkap saat polantas sedang melakukan patroli rutin siang di sekitar Alun-alun Bogor.

“Saat itu anggota memberhentikan sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 2877 UAP,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Pengendara sepeda motor bernama Ego Prayoga (24) saat itu langsung diperiksa surat-surat berkendaranya.

Namun, rekannya yang dibonceng yakni Gilang Septian (26) malah melarikan diri.

“Pengemudi kendaraan memiliki kelengkapan surat-surat, namun salah satu penumpang tiba-tiba melarikan diri,” ujarnya.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, ditemukan barang bukti berupa ratusan butir obat terlarang

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Kompol Yudiono pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.

“Hal ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved