Tak Temukan Aktivitas Apapun Saat Razia THM di Sukaraja Bogor, Operasi Satpol PP Diduga Bocor

Satpol PP menggelar razia tempat hiburan malam (THM) saat bulan suci Ramadhan 2025 di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM DI BOGOR - Petugas melakukan operasi tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Satpol PP menggelar razia tempat hiburan malam (THM) saat bulan suci Ramadhan 2025 di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Operasi yang dilakukan pada Jumat (7/3/2025) malam itu melibatkan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Kecamatan Sukaraja.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan razia tersebut menargetkan THM di Komplek Ruko Dua Raja dan Hotel M One.

"Berdasarkan aduan masyarakat, kedua lokasi tersebut melakukan aktivitas di bulan suci ramadhan ini sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat," ujarnya, Sabtu (8/4/2025).

Akan tetapi, ketika personel gabungan tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas apapun di sekitar area tersebut dalam keadaan tutup.

Begitupun dengan Hotel M One yang tidak ditemukan adanya aktivitas hiburan malam di tempat tersebut.

Anwar Anggana mengatakan, operasi tersebut diduga telah diketahui oleh para pengelola THM sehingga tidak beraktivitas.

"Operasi THM ini diduga bocor, adanya para pihak yang punya kepentingan memberikan informasi adanya razia kepada para pengelola hiburan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya melakukan penyegelan terhadap salah satu bangunan semi permanen yang diduga sebagai penyuplai berbagai jenis minuman keras (miras) ke THM di sekelilingnya.

"Kami segel dan ditandai dengan garis police line yang dilakukan oleh Petugas PPNS," terangnya.

Selain itu, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis di salah satu warung di wilayah Desa Cimandala.

"Lokasi ketiga diluar target, dilakukan penyitaan miras berbagai merk sebanyak 183 botol," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved