Identitas 4 Penambang Emas Ilegal yang Tertimbun di Cigudeg Bogor, Pencarian 2 Korban Dihentikan

Dua penambang emas liar atau gurandil yang dilaporkan tertimbun longsor di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor belum diketahui

Editor: Vivi Febrianti
Ist
GURANDIL DIEVAKUASI - Penambang emas ilegal di wilayah Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dikabarkan tertimbun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua penambang emas liar atau gurandil yang dilaporkan tertimbun longsor di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor masih belum diketahui keberadaannya.

Upaya pencarian terhadap kedua penambang emas ilegal ini belum membuahkan hasil dan dihentikan sementara karena kondisi yang tidak memungkinkan.

Kejadian penambang yang tertimbun ini diketahui terjadi pada Rabu (5/3/2025) lalu.

Namun pada Jumat (7/3/2025) malam, pihak keluarga mengaku mengikhlaskan kedua korban setelah pencarian belum juga membuahkan hasil.

"Kedua pihak keluarga korban tersebut memutuskan untuk tidak melanjutkan penggalian dan telah mengikhlaskan korban," kata Camat Cigudeg Ade Zulfahmi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (9/3/2025).

Kondisi TKP Jadi Kendala

Kondisi lokasi kejadian penambang yang tertimbun menjadi kendala dalam proses evakuasi ini.

Ditambah posisi kedua korban yang tertimbun ini dilaporkan berada di dalam lubang.

Wilayah tersebut juga dinilai masih berpotensi longsor susulan karena adanya pergerakan tanah.

Bahkan sampai Minggu (9/3/2025), hujan deras pun masih terus mengguyur beberapa wilayah Bogor.

Sehingga proses pencarian terhadap korban sulit dan juga sangat berbahaya bagi tim evakuasi.

"Sehubungan situasi dan kondisi di dalam lobang rawan akan longsor susulan dikarenakan masih terjadi pergerakan tanah," kata Camat Cigudeg Ade Zulfahmi.

Diketahui sebelumnya, empat penambang emas tanpa izin (Peti) atau gurandil tertimbun tanah di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (5/3/2025).

"Benar, empat orang yang tertimbun tanah. Dua orang selamat, sementara dua orang lainnya masih dalam proses evakuasi," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto, mengatakan kasus ini sudah diselidiki oleh Polsek Cigudeg dan Satreskrim Polres Bogor.

"Satreskrim Polres Bogor sudah lakukan penyelidikan. Ada beberapa orang sudah diamankan," ucap Uba.

Berikut daftar nama korban dalam kejadian penambang ilegal tertimbun di Rumpin, Kabupaten Bogor ini.

Korban Selamat

- Uswandi (28) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin

- Ucok (38) warga Cidahu Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Korban yang masih tertimbun

- Nur (30) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin

- Sudirman (35) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sobak, Kabupaten Lebak Banten.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved