Kagetnya DPR Tahu Ada Grup WA Koruptor 'Orang-orang Senang': Ternyata Selama Ini dengan Kesadaran ?
Anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDIP Mufti Anam mengaku kaget sampai tak jadi tidur setelah mendapat berita soal grup WhatsApp (WA) koruptor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDIP Mufti Anam mengaku kaget sampai tak jadi tidur setelah mendapat berita soal grup WhatsApp (WA) koruptor.
Grup WA koruptor ini masih terkait temuan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang melibatkan kasus Pertamina.
Grup WhatsApp tersebut diketahu bernama 'orang-orang senang.'
"Menangis hati kami pak," ucap Mufti Anam dalam rapat DPR dikutip dari TVR Parlemen, Selasa (11/3/2025).
Dia mengatakan bahwa jika korupsi yang merugikan negara hingga seribu Triliun ini benar adanya, menurutnya ini adalah orkestrasi kejahatan.
Total, masif dan terstruktur dari hulu ke hilir.
Bagi Anam, korupsi ini bukan sekedar merugikan negara, tapi juga menyakiti masyarakat.
"Jika benar, maka ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur dari hulu ke hilir yang sudah terjadi bertahun-tahun," katanya.
"Ini di mata kami bukan sekedar kerupsi yang merugikan negara, tapi merugikan, menyakiti dan mengkhianati warga kita," sambung Anam.
Kemudian Anam menyinggung soal grup WhatsApp yang dibuat oleh koruptor.
Dia mengaku kaget luar biasa mendengar kabar temuan grup WhatsApp 'orang-orang senang tersebut.'
"Bahkan tadi malam ketika kami mau tidur pak, kami mendengar satu berita yang di-share oleh kawan kami di grup komisi VI, menangis hati kami pak," kata Anam.
"Sampean tahu di grup itu apa pak ?, Pernyataan dari Kejaksaan Agung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'orang-orang senang'," sambung dia.
Anam pun tampak tak menyangka bahwa ada koruptor yang menari-nari di atas penderitaan rakyat secara sadar.
"Naudubillah pak, jadi ternyata mereka melakukan (korupsi) selama ini dengan kesadaran pak," kata Anam.
"Dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok, bukan hanya dari negara tapi juga dari rakyat kami pak," ungkap Anam.
Masih Terus Diusut
Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Dalam lanjutan pengusutan kasus ini, Kejagung pun kembali memeriksa sejumlah saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, empat orang saksi yang diperiksa penyidik yakni MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.
Kemudian ada IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero), AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga dan VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023.
"Memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Harli menerangkan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) kemarin itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoki Firnandi dan kawan-kawan.
Hanya saja ia tak menjelaskan lebih jauh apa yang digali dari keterangan para saksi tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Jebol Gerbang Mako Polresta Bogor Kota, Pendemo Soroti Kematian Ojol: Ini Bukan Kali Pertama |
![]() |
---|
Kejanggalan Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan, Tak Peduli Mobilnya Nabrak |
![]() |
---|
Beda Reaksi Pasha Ungu Soal DPR Bubar, Ahmad Sahroni Dituding Ferry Irwandi Sebagai Biang Kekacauan |
![]() |
---|
Tangisi Kematian Affan, Pasha Ungu Tetap Bela DPR RI, Ungkap Kerja Wakil Rakyat: Sampai Jam 12 Malam |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Kena Karma Usai Hina Rakyat Soal DPR Bubar hingga Blokir Orang yang Menantangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.