Breaking News

Salahi Aturan Lingkungan, Eiger Adventure Land di Puncak Bogor Bersengketa dengan Markaz Syariah

Lahan objek wisata Eiger Adventure Land di wilayah Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dipersoal.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
ICHWAN TUANKOTTA - Juru bicara Juru Bicara Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan yg digunakan oleh wisata Eiger Adventure Land, Rabu (12/3/2025). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribubnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Lahan objek wisata Eiger Adventure Land di wilayah Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dipersoalkan.

Selain disegel oleh pemerintah karena menyalahi peraturan lingkungan dan tidak sesuai dengan tata lingkungan, rupanya lahan tersebut juga diduga bersengketa dengan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.

Pengurus pondok pesantren milik Habib Rizieq itupun mendatangi Kantor Bupati Bogor untuk mencari solusi dari persoalan yang terjadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pemerintah daerah akan memfasilitasi kedua belah pihak yang bersengketa agar menemui jalan tengah.

"Kita akan mempertemukan Eiger, Markaz Syariah, dengan PTPN dilimpahkan kepada beliau untuk didiskusikan seperti apa. Karena PTPN juga BUMN kemudian kewenangan pertanahan juga ada di kementrian ATR langkah selanjutnya memang kita komunikasikan dengan kementerian kewenangannya," ujarnya Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Juru Bicara Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta mengatakan tujuan kedatangannya ke Kantor Bupati Bogor yaitu untuk mengadukan permasalahan yang terjadi.

Sebab, ia mengklaim berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan terdapat lahan Markaz Syariah yang 'dicaplok' oleh Eiger Adventure Land.

Ichwan Tuankotta menyebut lahan milik Markaz Syariah yang dikuasai oleh Eiger Adventure Land seharusnya diperuntukkan untuk pengembangan pondok pesantren.

"Karena saat ini dikuasi oleh pihak Eiger maka belum terlaksana. Sehingga kami meminta bantuan dari pihak bupati untuk memediasi kan menyangkut pertemuan dengan pihak eiger terkait permasalahan Markaz Syariah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Ichwan Tuankotta mengklaim pihaknya pun memiliki bukti atas kepemilikan lahan tersebut yang dibeli dari para penggarap pada tahun 2013.

Selaitu, itu, kata dia, tedapat lahan yang diperoleh melalui sistem ruislag atau tukar namun kini dikuasai oleh Eiger Adventure Land.

"Kita sudah ada bukti terkait dengan lahan-lahan itu, kita ada jual belinya data-data penjualan dan pembelian dan ini semua di tanda tangani oleh pihak aparat desa diketahui," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved