Asyik, Tunjangan Guru Cair di Bulan Maret 2025, Dikirim Langsung ke Rekening Masing-masing

Tunjangan bagi para guru baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN dipastikan bakal cair di bulan Maret 2025 ini.

Editor: Naufal Fauzy
Freepik
TUNJANGAN GURU CAIR - Tunjangan bagi para guru baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN dipastikan bakal cair di bulan Maret 2025 ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tunjangan bagi para guru baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN dipastikan bakal cair di bulan Maret 2025 ini.

Tunjangan guru ini juga akan langsung dikirim ke rekening masing-masing dari para guru penerima tunjangan.

Sehingga para guru tak usah khawatir harus menunggu lama hingga berbulan-bulan agar dapat tunjangan.

Kabar penyaluran tunjangan untuk para guru ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Mu'ti mengatakan, tunjangan ini merupakan hadiah dari pemerintah untuk guru agar dapat merayakan Idul Fitri 2025

"Transfer langsung di bulan Maret, ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira," kata Mu'ti, Kamis (13/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

Mu'ti mengatakan, diharapkan tunjakan ini dapat memberikan semangat untuk para guru untuk bekerja.

Sebab para guru telah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa.

"Agar mereka dapat lebih sejahtera dan bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa," kata dia. 

Mekanisme baru tunjangan guru ASN Daerah langsung ke rekening guru ini menepis anggapan bahwa pemerintah anti kritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat.

"Karena itu, tidak benar kalau pemerintah anti kritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat," tutur Mu'ti.

Sebelumnya, penyaluran tunjangan guru ASN Daerah ditransfer ke rekening kas umum daerah untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru

"Proses transfer memakan waktu yang lama, para guru menerima per tiga bulan. Bahkan, di beberapa daerah mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," kata dia. 

Kebijakan tersebut berlangsung kurang lebih 15 tahun sejak 2010 hingga 2024 sebelum akhirnya diubah pada masa kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan Guru Cair Bulan Maret, Mendikdasmen: Hadiah Idul Fitri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved