Ramadan 2025

Buka saat Ramadhan, 3 THM di Kota Bogor Disegel, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

Tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor masih membandel dan tetap buka di bulan ramadan 2025.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dok. Satpol PP Kota Bogor
THM DI BOGOR DISEGEL - Tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor masih membandel dan tetap buka di bulan ramadan 2025. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor masih membandel dan tetap buka di bulan Ramadan 2025.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bogor pun langsung melakukan penyegelan.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, larangan THM untuk buka di bulan puasa ini sudah tertuang dalam SE Wali Kota Bogor.

“Kami melakukan pengawasan SE Wali Kota. Kami mendapati THM masih buka yang melanggar menyediakan alkohol live DJ yang itu dilarang dalam SE wali kota. Kami melakukan penygelan ke tiga tempat usaha,” kata Agustian Syach, Jumat (14/3/2025).

Agustian melanjutkan, tiga THM yang disegel ini berada di kawasan Tanah Sareal, Bogor Tengah, serta Bogor Barat.

Satpol PP Kota Bogor akan rutin melakukan pengawasan usai melakukan penyegalan ini.

“Kita akan rutinkan lagi kedepannya, biasanya tren minggu kesatu masih tutup minggu kedua buka. Ini kita masuk ke minggu kedua yang buka melanggar SE Wali Kota,” ujarnya.

Selain menyegel tiga THM, Satpol PP berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) beralkohol.

Miras beralkohol yang disita ini berbagai merek dan tidak memiliki izin edar di Kota Bogor.

“Kita melakukan penyitaan sebanyak 234 botol miras,” ujarnya.

Satpol PP mengimbau kepada tempat usaha agar mengikuti SE Wali Kota yang berlaku selama bulan ramadan ini.

“Dalam menjaga kondusifitas dan ketentraman umat di Kota Bogor, kami harap untuk bisa mentaati SE Wali Kota Bogor,” tegasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved