TKW Susanti Harus Bayar Rp40 M agar Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Belum Cukup
Bekerja sebagai TKW, Susanti dituduh telah membunuh anak majikannya hingga tewas. Dia pun terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi.
Namun, Susanti dituduh telah membunuh anak majikannya hingga meninggal dunia. Dia pun terancam hukuman mati di Riyadh.
"Kami keluarga di Karawang sangat khawatir atas munculnya kabar Susanti yang mendapat ancaman hukuman mati. Apalagi, saat ini anak saya itu dikabarkan sedang ditahan pihak kepolisian Riyadh," kata orangtua Susanti, Mahfudin, di Karawang pada 2 Januari 2012.
Mahfudin mengaku kabar ancaman hukuman mati terhadap Susanti baru diketahui setelah pihak keluarga mendapat surat dari Kemenlu tertanggal 11 Oktober 2011.
Pihak keluarga di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, sangat kaget dan terpukul setelah mengetahui kabar tersebut.
Dalam surat bernomor 04149/WNI/10/2011/65/ yang ditujukan kepada orang tua Susanti, disebutkan bahwa Susanti kini sedang ditahan pihak kepolisian Dawadhi, Riyadh, Arab Saudi, dan terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya.
"Seharusnya Susanti sudah pulang pada Januari 2011. Tetapi ternyata tidak bisa kembali ke Indonesia karena tertimpa musibah dan harus menghadapi kasus hukum di Riyadh itu," kata Mahfudin.
Artikel ini tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.