Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jenderal Bintang 2 Bicara Soal Nasib 2 Oknum TNI di Kasus 3 Polisi Gugur, Ada Dugaan Pistol Rakitan

Jenderal bintang dua TNI angkat bicara soal dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan tiga polisi di Lampung.

Editor: Naufal Fauzy
Tribun Lampung/Riyo
NASIB 2 OKNUM TNI - Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat menghadiri konferensi pers kasus penembakan tiga polisi di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jenderal bintang dua TNI angkat bicara soal dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan tiga polisi di Lampung.

Diketahui, dua oknum TNI yang diduga terlibat ini adalah Dansubramil Negara Batin Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dalam konferensi pers di Mapolda Lampung mengungkap perkembangan terkini kasus tersebut, Rabu (19/3/2025). 

Ujang juga mengungkap bagaimana nasib dua oknum TNI yang diduga terlibat penembakan.

Serta senjata api yang menewaskan tiga orang polisi yang hendak menggerebek lokasi sabung ayam tersebut.

Dalam pernyataan lengkapnya, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan, kedua anggota TNI tersebut masih berstatus sebagai saksi. 

Untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka, dibutuhkan barang bukti dan kesaksian yang kuat.

"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," kata Ujang.

Dia menegaskan, apabila terbukti, pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.

Pangdam berharap hasil investigasi dapat segera dirampungkan agar penyebab utama kejadian ini bisa diketahui. 

"Saat ini, temuan barang bukti di lapangan menunjukkan adanya tiga jenis selongsong peluru, yang berarti ada tiga jenis senjata yang digunakan," katanya.

"Pengakuan sementara menyebutkan bahwa senjata tersebut adalah senjata rakitan, namun kami masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dua oknum yang menyerahkan diri masih berstatus aktif di institusinya. 

"Mereka menyerahkan diri setelah kejadian ini dan masih kami dalami pemeriksaan. Status mereka saat ini masih sebagai saksi, dan untuk menetapkannya sebagai tersangka, kami memerlukan bukti yang cukup," katanya.

"Jika nantinya terbukti bersalah, maka hukum akan ditegakkan. Saat ini, mereka berada di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pernyataan Lengkap Pangdam soal 2 Oknum TNI Diduga Tembak 3 Polisi di Way Kanan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved