Pilu, Rizkil Watoni Akhiri Hidup Usai Disuruh Mengaku Mencuri, Sang Ayah: Mentalnya DIbunuh Aparat
Ayah Rizkil Watoni, Nasruddin, pun merasa begitu terpukul atas kejadian yang menimpa putranya yang juga menjadi tulang punggung keluarga.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus bunuh diri yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizkil Watoni di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah jadi sorotan.
Insiden tersebut diduga memicu penyerangan markas Polsek Kayangan, Lombok Utara, oleh warga, Senin (17/3/2025) malam.
Kuat dugaan, Rizkil Watoni nekat mengakhiri hidupnya lantaran mengalami stres berat seusai menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Sebelumnya, ia disangka mencuri HP milik seorang penjaga toko di Kecamatan Kayangan.
Ayah Rizkil Watoni, Nasruddin, pun merasa begitu terpukul atas kejadian yang menimpa putranya yang juga menjadi tulang punggung keluarga.
Nasruddin menduga, kejadian yang menimpa anaknya lantaran tertekan oleh kasus dugaan pencurian yang dialaminya.
Menurut Nasruddin, perkara dugaan pencurian tersebut telah diselesaikan.
Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai.
Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti mendiang Rizkil Watoni dengan ancaman dipidana 7 tahun serta denda Rp90 juta.
"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, kepada wartawan, Senin (17/3/2025) malam.
"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.
Baca juga: Chat Terakhir Bripda Ghalib Beberapa Menit Sebelum Ditembak TNI di Tempat Judi Sabung Ayam Way Kanan
Baca juga: Jelang Laga Australia vs Timnas Indonesia, Jay Idzes Kabarnya Diincar Inter Milan, Napoli, Atalanta
Baca juga: Perjuangan Rieke Diah Pitaloka Berbuah Manis, Mat Solar Dapat Kepastian Hak Ganti Rugi Tanah

Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan.
Nasruddin sebelum kejadian, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.
"Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon," ungkap Nasruddin.
Dari penelurusan TribunLombok.com, Rizkil Watoni, pada tanggal 8 Maret 2025, sampat memberikan klarifikasi lewat akun media sosial Facebook-nya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.