DULU Pukul Perempuan Saat Antre Pertalite, Kini Syukri Mantan DPRD Palembang Nyengir Tusuk Istri
DULU Pukul Perempuan Saat Antre Pertalite, Kini Syukri Mantan DPRD Palembang Nyengir Tusuk Istri
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen kini diburu polisi usai menikam istrinya.
Dia menikam istrinya karena ditolak rujuk.
M Syukri Zen memang dikenal memiliki tabiat arogan dan marah.
Saat masih menjadi anggota DPRD Kota Palembang sekitar tahun 2022, Syukri pernah dipenjara selama 7 bulan gara-gara memukul wanita di SPBU.
Kini setelah tak lagi menjabat, M Syukri Zen kembali terlibat penganiayaan.
Dia nekat menikam istrinya sendiri di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, pada pukul 08.00 WIB, Rabu (19/3/2025).
Pagi itu Syukri mendatangi istrinya, PW (40) di rumah Zainab dengan niat mengajak rujuk.
Tapi PW menolak hingga terlibat cekcok dengan pelaku.
Karena emosi pria tersebut langsung mengeluarkan sebilah pisau dari kantong jaket.
Tanpa ragu Syukri menghujamkan pisau tersebut sampai membuat istrinya mengalami 10 tusukan.
Setelah menusuk, Syukri yang memakai jaket cokelat masih tampak di pinggir jalan.
"Ndak usah milu-milu," kata Syukri.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan kini korban dirawat di rumah sakit.
"Betul korban saat ini sedang dirawat di RS," katanya.
Menurutnya setelah menusuk istri, M Syukri Zen melarikan diri.
Terbongkar Sosok Wanita di Foto Mesra Bareng Rendy Kjaernett, Suami Lady Bereaksi Diisukan Selingkuh |
![]() |
---|
Natasha Rizky Ingin Nikah Lagi dengan Desta Usai Bercerai, Ini Hukumnya dalam Islam Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Pernikahan Irish Bella dengan Haldy Sabri, Harapan Ammar Zoni untuk Rujuk Sudah Pupus |
![]() |
---|
Jalani Sidang Cerai dengan Juliette Angela, Sexy Goath Ogah Rujuk: Biar Enak Dia ke Depannya |
![]() |
---|
Diminta Rujuk Oleh Ibunda Virgoun, Inara Rusli: Aku Sih Enggak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.