Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Dimulai Hari Ini, Catat Cara Bayar Pajak Kendaraan Jabar Tanpa Tunggakan
Dedi Mulyadi hapus semua tunggakan pajak kendaraan warga Jabar. Begini cara membayar pajak kendaraan tanpa tunggakan berlaku mulai 20 Maret 2025.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gebrakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penghapusan pajak dan denda kendaraan bermotor untuk warga Jawa Barat dimulai hari ini, Kamis (20/3/2025).
Dedi Mulyadi resmi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor seluruh warga Jabar di beberapa tahun ke belakang.
Ini artinya, utang pajak kendaraan bermotor seluruh warga jabar telah dibebaskan, alias pemutihan.
Warga Jabar yang memiliki tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor di tahun 2024 hingga tahun ke belakangnya, resmi dihapuskan oleh Dedi Mulyadi.
Karenanya, warga Jabar cuma perlu membayar pajak kendaraan bermotor di tahun berjalan saja yakni tahun 2025.
"Khusus untuk warga Jabar yang hari ini punya utang tunggakan pajak kendaraan bermotor terhitung 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, 2019, dan seterusnya sampai ke belakang, saya sampaikan sekali lagi, pemerintah Jawa Barat, mengampuni, membebaskan seluruh tunggakan pajaknya dan dendanya," ungkap Dedi Mulyadi dilansir TribunnewsBogor.com dari akun TikTok sang Gubernur, Rabu (19/3/2025).
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mulai berlaku besok, yakni Kamis (20/3/2025).
Warga Jabar sudah bisa mulai membayar pajak di tahun 2025 di Kantor Samsat terdekat esok hari.
"Tadinya kita akan membuka layanan perpanjangan STNK yang nunggak pajaknya itu tanggal 11 April sampai dengan 6 Juni 2025. Tapi saya ingin semua warga Jabar di lebaran ini tenang, jalan-jalannya STNK sudah dibayar lengkap. Kita geser mulai berlaku hari Kamis 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025," ujar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Larang Ibu-ibu Ngerumpi Depan Kelas, Dedi Mulyadi Minta Sekolah Pasang Pagar Tinggi dan Digembok
Mekanisme bayar pajak kendaraan tanpa tunggakan
- Via langsung
Berikut adalah cara bayar pajak kendaraan bermotor tanpa tunggakan setelah dilakukan pemutihan mulai besok, 20 Maret 2025:
- Datang ke kantor Samsat terdekat di wilayah Anda
- Siapkan kelengkapan surat kendaraan (KTP pemilik asli, STNK asli, BPKB atau surat keterangan dari leasing, Surat kuasa jika pembayaran untuk orang lain yang bukan satu keluarga)
- Datangi petugas Samsat, data dan kelengkapan berkas Anda akan dicek
- Tunggakan pajak di tahun sebelumnya otomatis akan dihapus, Anda cuma perlu membayar pajak di tahun 2025 saja
- Via online
Selain datang langsung ke Samsat, warga Jabar juga bisa membayar pajak kendaraan tanpa tunggakan lewat aplikasi Sapawarga.
Berikut caranya:
- Buka aplikasi Sapawarga di ponsel
- Pilih menu "Pajak Kendaraan Bermotor"
- Daftar atau buat akun di Sapawarga dan lengkapi data diri
- Periksa jenis motor dan tagihan pajak
- Klik "Bayar Sekarang"
- Periksa tagihan pajak
- Pilih metode pembayaran
- Jika pembayaran berhasil, aplikasi akan membaca transaksi
- Unduh e-SKKP dalam bentuk PDF sebagai bukti pembayaran
- Untuk mengambil bukti pembayaran fisik, Anda bisa datang ke kantor samsat induk atau samsat keliling
Lebih lanjut dalam postingan terbarunya, Dedi Mulyadi kembali memberikan pengumuman kepada warga Jabar.
Yakni agar jangan menyia-nyiakan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
"Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, masih nunggak juga, motor Anda engagk akan bisa lewat jalan Kabupaten, jalan Provinsi, hayo mau lewat mana?" pungkas Dedi Mulyadi.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Amarah Istri Sah Sumpahi 'Burung' Suami yang Selingkuh di Balikpapan, Mesra Bareng Pelakor Terkuak |
![]() |
---|
Pengakuan Satpam Prabumulih yang Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat, Wali Kota Sebut Hoaks |
![]() |
---|
Tangis Ratusan Murid SMPN 1 Prabumulih Pecah Kepsek dan Satpam Tak Jadi Dipecat, Walkot Kena Mental |
![]() |
---|
Akhirnya Walkot Prabumulih Bersuara Soal Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah, Bongkar Alasan Pecat Kepsek |
![]() |
---|
Klarifikasi Walkot Prabumulih Soal Alasan Pecat Kepsek Roni, Bantah Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.