5 Bantahan UGM Soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu, Ungkap Penjelasan Soal Font Hingga Bela Presiden

Ijazah Presiden Joko Widodo yang dituding palsu belakangan menjadi pembicaraan setelah diungkapkan oleh seorang mantan dosen bernama Rismon Hasiholan

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/Pemkot Bogor
HEBOH TUDINGAN IJAZAH JOKOWI - Ijazah Presiden Joko Widodo yang dituding palsu belakangan menjadi pembicaraan setelah diungkapkan oleh seorang mantan doseN, Rismon Hasiholan Sianipar 

Soal nomor seri ijazah Joko Widodo yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menuturkan soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas. 

Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Joko Widodo namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. 

“Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.

4. Analisis Hukum: Tuduhan Rismon Tidak Berdasar  

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon bahwa Joko Widodo telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah dan skripsi harus bisa dibuktikan. 

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menjelaskan bahwa dalam hukum pidana terdapat dua kategori pemalsuan dokumen: membuat palsu dan memalsukan. 

Dalam kasus Jokowi, tidak ada bukti bahwa ijazah atau skripsi yang bersangkutan adalah hasil pemalsuan.  

5. Keliru Jika UGM Disebut Melindungi Jokowi

Marcus menegaskan bahwa UGM memiliki data akademik lengkap tentang Joko Widodo

Tuduhan bahwa UGM melindungi atau merekayasa dokumen akademik Joko Widodo dianggap keliru.

“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” kata Marcus Priyo Gunarto.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 10 Poin Penjelasan UGM Terkait Polemik Ijazah Jokowi yang Dituding Palsu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved