5 Bantahan UGM Soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu, Ungkap Penjelasan Soal Font Hingga Bela Presiden
Ijazah Presiden Joko Widodo yang dituding palsu belakangan menjadi pembicaraan setelah diungkapkan oleh seorang mantan dosen bernama Rismon Hasiholan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang dituding palsu belakangan menjadi pembicaraan setelah diungkapkan oleh seorang mantan dosen bernama Rismon Hasiholan Sianipar.
Tuduhan ini didasarkan pada penggunaan font Times New Roman di lembar pengesahan dan sampul skripsi.
Hal itu dinilai janggal karena dianggap pada tahun 1980-an hingga 1990-an font itu belum ada.
Sontak hal ini pun menimbulkan polemik dan perdebatan hingga viral di media sosial.
Pihak Universitas Gajah Mada (UGM) tempat Jokowi kuliah akhirnya menanggapi soal heboh ijazah Jokowi palsu.
Berikut deretan pernyataan UGM soal tudingan ijazah palsu Joko Widodo.
1. UGM: Ijazah dan Skripsi Jokowi Asli
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyesalkant tuduhan Rismon lewat konten videonya yang meragukan ijazah serta skripsi Jokowi.
Disebutkan, Joko Widodo memang pernah kuliah di UGM, aktif dalam kegiatan mahasiswa, menyusun skripsi, dan memperoleh ijazah yang sah.
“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli.
Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegasnya.
2. Font Times New Roman Sudah Digunakan Saat Itu
Sigit Sunarta menjelaskan bahwa di tahun 1980-an, mahasiswa sudah menggunakan font yang mirip Times New Roman untuk sampul skripsi dan lembar pengesahan.
Pihak UGM menegaskan bahwa percetakan di sekitar kampus memang sudah menyediakan layanan cetak dengan font tersebut.
“Fakta adanya mesin percetakan di sanur dan prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegasnya.
3. Format Ijazah Sesuai dengan Kebijakan Fakultas Kehutanan
Soal nomor seri ijazah Joko Widodo yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menuturkan soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.
Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Joko Widodo namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan.
“Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.
4. Analisis Hukum: Tuduhan Rismon Tidak Berdasar
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon bahwa Joko Widodo telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah dan skripsi harus bisa dibuktikan.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menjelaskan bahwa dalam hukum pidana terdapat dua kategori pemalsuan dokumen: membuat palsu dan memalsukan.
Dalam kasus Jokowi, tidak ada bukti bahwa ijazah atau skripsi yang bersangkutan adalah hasil pemalsuan.
5. Keliru Jika UGM Disebut Melindungi Jokowi
Marcus menegaskan bahwa UGM memiliki data akademik lengkap tentang Joko Widodo.
Tuduhan bahwa UGM melindungi atau merekayasa dokumen akademik Joko Widodo dianggap keliru.
“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” kata Marcus Priyo Gunarto.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 10 Poin Penjelasan UGM Terkait Polemik Ijazah Jokowi yang Dituding Palsu.
DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikut Program Tebus Ijazah, Pastikan Tak Ada Ijazah Tertahan |
![]() |
---|
Alasan Wapres Gibran Tak Ikut Lantik Menteri Baru, Jokowi : Reshuffle Kewenangan Penuh Presiden |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Digital Transformation Governance Index dari UGM |
![]() |
---|
Kritik Keras Rocky Gerung Soal Reshuffle Kabinet: Ternyata Prabowo Enggak Ngerti Demokrasi Juga |
![]() |
---|
Bagikan 72 Ijazah Gratis ke Lulusan SMK Yasbam Kota Bogor, Jenal Mutaqin: Uang Rakyat untuk Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.