Ramadan 2025

Daftar 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Ramadan 2025, Catat Aturan Shahihnya

Inilah daftar 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah di bulan Ramadan 2025. Ternyata ada aturan shahih berdasarkan ayat suci Quran.

Editor: khairunnisa
freepik
ATURAN ZAKAT FITRAH: Ilustrasi terkait zakat fitrah, disadur pada Jumat (21/3/2025). Inilah daftar 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah di bulan Ramadan 2025. Ternyata ada aturan shahih berdasarkan ayat suci Quran. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Catat daftar golongan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah di bulan Ramadan 2025.

Masuk penghujung Ramadhan 2025, artinya sudah waktunya untuk kita membayar zakat fitrah.

Setiap muslim yang telah memenuhi syarat, wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Kewajiban kaum muslimin membayar zakat fitrah telah disampaikan Rasulullah SAW dalam salah satu riwayat hadist nabi.

"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idulfitri.” (HR Bukhari dan Muslim)

Nantinya, zakat fitrah akan dibagikan kepada orang yang berhak menerima di bulan Ramadhan.

Orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik zakat.

Lantas siapa saja golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah?

Berikut 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah yang telah disebutkan dalam Al-Quran surah At-Taubah ayat 6:

1. Fakir

Fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.

Golongan ini tidak memiliki atau sulit mencukupi kebutuhan pokok harian dan sudah sebaiknya mendapatkan bantuan.

2. Miskin

Selain fakir, terdapat juga golongan miskin yang dimana hampir sama dengan fakir.

Namun, bedanya miskin masih memiliki harta namun hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.

3. Amil

Amil adalah mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang lebih membutuhkan.

4. Mualaf

Mualaf adalah sebutan dari orang yang baru masuk Islam.

Sehingga golongan ini menjadi salah satu yang berhak menerima zakat fitrah.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Pakai Beras, Lengkap Bacaan Niatnya untuk Diri Sendiri dan Keluarga

5. Riqab

Riqab yang biasa disebut hamba sahaya ialah umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, atau orang yang dijadikan budak dan tidak memiliki kebebasan.

6. Gharimin

Gharimin adalah orang-orang yang mempunyai utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga tak sanggup membayarnya.

7. Fii Sabilillah

Fi sabilillah adalah sebutan bagi orang-orang yang sedang berjuang di jalan Allah.

Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi.

8. Ibnu Sabil

Mereka adalah orang-orang yang kehabisan biaya atau bekal dalam keadaan sedang safar (dalam perjalanan).

Jika ada golongan yang dapat menerima zakat fitrah, artinya ada juga orang-orang yang tidak boleh menerima zakat fitrah.

(Tribunners/Yenni Budiarti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved