KERAS Bu Susi Minta Prabowo Pecat Hasan Nasbi karena Teror Kepala Babi, Langsung Japri Letkol Teddy

KERAS Bu Susi Minta Prabowo Pecat Hasan Nasbi karena Teror Kepala Babi, Langsung Japri Letkol Teddy

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas TV/TikTok Tempo
PECAT HASAN NASBI - KERAS Bu Susi Minta Prabowo Pecat Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi, Langsung Japri Letkol Teddy 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bereaksi keras terhadap ucapan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi soal teror kepala babi di media Tempo.

Bu Susi meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera memecat Hasan Nasbi.

Ia bahkan sudah menjalin komunikasi langsung (japri) dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Wartawan Tempo Fransisca Christy Rosana mendapat teror berupa kiriman kepala babi tanpa telinga.

Teror tersebut dikirim langsung pada Cica ke kantor Tempo.

Kiriman kepala babi tanpa telinga ini dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.

Perlu diketahui bahwa Cica merupakan bagian dari tim Bocor Alus Politik yang menyajikan produk jurnalistik investigasi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi turut dimintai tanggapan oleh wartawan terkait teror kepala babi tersebut.

"Apa yang terjadi, pas dikirim itu apa yang terjadi ?" kata Hasan dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

"Udah dimasak aja, kalau kepala babi, dimasak aja," tambahnya.

Hasan Nasbi menilai kiriman kepala babi itu tak membuat Cica terancam.

"Saya lihat dari media sosialnya Frasisca dia justru minta dikirim daging babi. Artinya dia gak terancam kan," kata Hasan Nasbi.

Ucapan itu membuat Susi Pudjiastuti bereaksi.

Bu Susi meminta Presiden Prabowo Subianto tak lagi menugaskan Hasan Nasbi sebagai perwakilan Pemerintah yang berbicara untuk publik.

"Ketidaktahuan !!!! dia harus berhenti mewakili pemerintah berbicara di depan umum," tulis bu Susi di X.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved