Viral di Media Sosial

Nasib Willie Salim Usai Viral Masak 200 Kg Rendang Hilang di Palembang, Dilaporkan Pakai UU ITE

Setelah viral konten masak 200 Kg rendang di Palembang, konten kreator Willie Salim kini harus berhadapan dengan hukum.

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Instagram Willie Salim
KONTEN RENDANG HILANG - Setelah viral konten masak 200 Kg rendang hilang di Palembang, konten kreator Willie Salim kini harus berhadapan dengan hukum. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah viral konten masak 200 Kg rendang di Palembang, konten kreator Willie Salim kini harus berhadapan dengan hukum.

Diketahui, konten masak 200 Kg rendang di Palembang yang dilakukan Willie Salim ini heboh dengan narasi daging yang segitu banyak mendadak hilang.

Setelah itu muncul beberapa pengakuan dari sejumlah orang yang menuding bahwa konten Willie Salim ini settingan.

Kehebohan konten Willie Salim ini juga menuai beragam tanggapan bahkan ditanggapi oleh konten kreator lain.

Namun kehebohan konten Willie Salim ini tak sampai di sana.

Kini ada warga yang bahkan melaporkan sang konten kreator itu ke polisi.

Willie Salim pun kini terancam bernasib berhadapan dengan hukum atas pelaporan tersebut.

Tepatnya pada Sabtu (22/3/2025) malam, Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel. 

Hal ini langsung diungkap oleh Ryan Gumay Lawfirm Muhammad Gustryan kepada Sripoku.com, Minggu (23/3/1025).

Ryan Gumay mengatakan dirinya sebagai warga Palembang asli dan mewakili semua warga Palembang tidak terima akibat konten itu, dan terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita  sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025),"ungkapnya. 

Lanjut Ryan Gumay, kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Willy Salim. 

Agar Semua ini ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa  mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.

"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspons melalui akun Banpol Sumsel," beber Ryan. 

Ryan juga berharap dengan adanya  laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved