PENGAKUAN Kopda B Tembak Mati 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Peltu Lubis Tak Ikut Pegang Senjata

Pengakuan Kopral Dua (Kopda) Basarsyah di kasus penembakan tiga anggota polisi menuai sorotan.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
PENEMBAKAN 3 POLISI DI LAMPUNG - Pengakuan Kopral Dua (Kopda) Basarsyah di kasus penembakan tiga anggota polisi menuai sorotan. 

"Setelah alat bukti dan barang bukti kami temukan, hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Ia juga memastikan akan menjerat Kopda Basarsyah atas kepemilikan senjata tersebut.

"Kopda B karena memiliki senjata pabrikan tapi bukan organik, itu akan kita lakukan UU darurat tentang senjata, percayalah kami akan profesional," kata dia.

Dirinya juga memastikan bahwa kedua anggota TNI itu tidak dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi tersebut.

"Kami cek urin hasilnya negatif," tandasnya.

Soal adanya dugaan aliran dana di arena judi sabung ayam itu, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana memastikan belum mengusut kasus itu.

Pihaknya mengaku akan fokus pada kasus penembakan.

"Soal uang setoran kami belum fokus ke situ, kami akan fokus ke kasus hukum ini. Kami tidak akan main-main," ungkap dia.

Anggota Polri jadi tersangka

Selain Peltu Lubis, ada anggota Polri juga yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia adalah Kapri atau K, anggota Polda Sumatera Selatan.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, K saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dia berada di TKP, dia kenal dengan pelaku sejak 2018, kemudian dia datang karena adanya undangan," kata Irjen Helmy Santika.

Tak hanya itu, ada juga jejak digital Kapri saat mengajak ke arena judi sabung ayam itu.

"Dan ada satu jejak digital dia membuat video ajakan, dia juga suka bemain sabung ayam, sehingga kepadanya kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," jelasnya.

Irjen Helmy Santika juga mengatakan, ada anggota Polri atas nama Wayan yang ada di TKP dan dijadikan saksi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved