Update Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Mahasiswi Ditahan, Jual Anak di Bawah Umur ke AKBP Fajar
Ditreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menyebutkan bahwa FWLS masih tercatat sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kota Kupang.
"Sudah kita tahan di sel Mapolda NTT sejak kemarin. Tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Patar, Selasa (25/3/2025)
Menurut Patar, F ternyata juga mengenal bocah dan orang tua korban, termasuk AKBP Fajar.
Oleh karena itu, saat AKBP Fajar meminta agar disediakan anak di bawah umur untuk disetubuhi, F lalu mengajak korban yang saat itu berusia 5 tahun.
"Kejadiannya pada tanggal 11 Juni 2024 lalu," sebut Patar.
F lalu membawa korban bertemu AKBP Fajar di Hotel Kristal Kupang.
Setelah itu, Fajar mencabuli korban di kamar hotel, sedangkan F menunggu di area kolam renang hotel.
Setelah mencabuli korban, AKBP Fajar menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada F.
Selanjutnya, FWLS mengantar korban kembali ke rumahnya dan diberi uang Rp 100.000.
"Saat mengantar pulang korban, tersangka FWLS berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun, termasuk orang tua korban," ungkap Patar.
Kasus itu tidak diketahui orangtua korban sepanjang tahun 2024.
Hingga akhirnya terbongkar pada Maret 2025 oleh pihak berwenang Australia.
Baca juga: Reaksi Youtuber Malaysia Lihat Timnas Indonesia Otw Piala Dunia, Fans Harimau Malaya Pindah Haluan?
Baca juga: Kisah Kakek Penjaga Sekolah Nekat Jalan Kaki 35 KM, Penantian Panjang 21 Tahun Jadi Pelecut Semangat
Baca juga: Duduk Perkara Ribut Ormas dengan Pengusaha di Klapanunggal Bogor, Gegara Tak Sabar Menunggu
4 Korban
Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
AKBP Fajar telah ditangkap polisi pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Sejauh ini, terungkap bahwa korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar berjumlah 4 orang, 3 di antaranya anak di bawah umur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.