HUBUNGAN Wartawati Banjarbaru dengan Tersangka Oknum TNI AL, Rencana Akan Menikah dalam Waktu Dekat

Akhirnya terungkap hubungan wartawati media online di Banjarbau, Kalimantan Selatan, Juwita (23) dengan oknum TNI yang diduga membunuhnya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist via Tribun Banjarbaru
WARTAWATI DIBUNUH OKNUM TNI AL - Akhirnya terungkap hubungan wartawati media online di Banjarbau, Kalimantan Selatan, Juwita (23) dengan oknum TNI yang diduga membunuhnya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akhirnya terungkap hubungan wartawati media online di Banjarbau, Kalimantan Selatan, Juwita (23) dengan oknum TNI yang diduga membunuhnya.

Juwita diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J.

Terduga pelaku J merupakan anggota TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut Balikpapan, Kalimatan Timur, dengan pangkat Kelasi Satu.

Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore.

Penyebab kematian Juwita pun dinilai janggal, sehingga organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuh Juwita pun mulai terungkap.

Hal itu setelah Datasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.

Hubungan antara Juwita dan Kelasi Satu J pun belakangan akhirnya terungkap.

Ternyata Juwita dan J akan menikah dalam waktu dekat.

Hal itu diungkap oleh rekan kerja hingga keluarga korban yang mengetahui bahwa korban dan pelaku berstatus pacaran.

"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," kata rekan kerja Juwita, Devi, dikutip dari TribunBanjarbaru, Kamis (27/3/2025).

Saat dikonfirmasi soal status antara pelaku dan korban, pihak keluarga juga membenarkan kedekatan keduanya.

Keluarga mengetahui kalau Juwita dan terduga pelaku memang berpacaran.

Sementara itu, pihak TNI AL belum menggungkap hubungan antara Juwita dengan tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved