MOTIF TNI Tembak 3 Polisi yang Gerebek Judi Sabung Ayam, Peltu Lubis Beri Senjata ke Kopda Basar ?

Motif TNI Tembak Polisi yang Gerebek Judi Sabung Ayam, Peltu Lubis Beri Kopda Basar Senjata ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Metro TV
MOTIF TNI TEMBAK POLISI - Motif TNI Tembak Polisi yang Gerebek Judi Sabung Ayam, Peltu Lubis Beri Kopda Basar Senjata ? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Peltu Yohanes Lubis dicurigai menjadi pemasok senjata yang dipakai Kopda Basarsyah menghabisi nyawa tiga polisi di arena judi sabung ayam.

Pasalnya hingga kini belum ditemukan keterkaitan antara Peltu Lubis dengan Kopda Basarsyah dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kopda Basarsyah menghabisi nyawa Kapolsek Negara Bati AKP Anumerta Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Ketiganya ditembak saat sedang melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam.

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, menduga senjata yang digunakan Kopka Basarsyah untuk menembak tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, milik rekannya yaitu Peltu Lubis.

Hibnu mengatakan hal tersebut berdasarkan analisisnya bahwa Kopka Basarsyah tidak mungkin melakukan penembakan tanpa adanya alasan.

Sehingga, dia mendorong agar penyidik dari TNI dan Polda Lampung melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.

Ia juga menuturkan analisisnya itu muncul berdasarkan pasal berbeda yang disangkakan terhadap kedua tersangka.

Sebagai informasi, Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau UU Darurat tentang kepemilikan senjata.

Sementara, Peltu Lubis disangkakan Pasal 303 tentang Perjudian.

"TNI kan (menetapkan) hanya pelakunya kan (Kopka) B sedangkan Peltu Y (Lubis), penyediaan senjata. Pertanyaannya, hubungan hukum apa yang terjadi antara B dan Y kalau dipisahkan sebagai kepemilikan senjata."

"Ini saya kira perlu didalami. Karena paling tidak, ada suatu hubungan antara Kopka B dan Peltu Y, ini suatu rangkaian kalau bisa dikatakan turut serta, ada suatu kesamaan (terkait) kepemilikan senjata," katanya dalam program Kompas Petang dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (26/3/2025).

Senjata Kopda Basarsyah Janggal

Ws Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana belum bisa memastikan motif Kopda Basarsyah menembak 3 polisi.

"Kami belum bisa jawab karena masih mendalami, biarlah kami melakukan pekerjaan kami," tegas Jenderal TNI Eka Wijaya Permana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved