Nasib Anggota TNI Tersangka Penembakan di Arena Judi Sabung Ayam, Belum Dipecat

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana mengindikasikan bahwa dua prajurit yang menembak mati tiga polisi di arena judi.

Editor: Vivi Febrianti
Youtube Metro Tv/TikTok Lubis
TAMPANG PELTU LUBIS- TAMPANG Peltu Lubis Teman Kopda Basar, Bos Sabung yang Gagal Sogok Kapolsek, Anaknya Baru Masuk TNI 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana mengindikasikan bahwa dua prajurit yang menembak mati tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung tidak langsung dipecat.

Wahyu menjelaskan, TNI masih menunggu proses hukum yang berjalan di peradilan militer sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kedua prajurit tersebut.

"Nah, nanti kita ikuti dari proses hukumnya. Karena di militer ini kan setelah kita menjalankan proses hukum, tentu ada pidana tambahan, di Polri juga sama," ujar Wahyu saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

"Pidana tambahan itu akan diberikan sesuai dengan klasifikasi kesalahan di pidana militernya. Kalau sekarang saya mengatakan dipecat, kurang bijak juga. Karena kan masih berproses," ujar dia melanjutkan.

Kendati demikian, Wahyu tetap membuka peluang bahwa kedua prajurit bakal dipecat akibat perbuatannya.

Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa orang, melaksanakan kegiatan ilegal, hingga kepemilikan senjata.

Wahyu menekankan, dua prajurit tersebut tidak taat, mengingat pimpinan TNI AD sudah melarang semua anggota melakukan kegiatan ilegal.

"Tentu pemberhentian tidak dengan hormat, pemecatan, itu akan menyertai vonis dari masalah hukumnya, sesuai tingkatannya," ujar dia.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer telah menetapkan dua prajurit sebagai tersangka dalam kasus penembakan polisi di  Way Kanan, Lampung.

Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338, sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP.

Kedua anggota TNI ini resmi dijadikan sebagai tersangka untuk upaya penyelidikan lebih lanjut, terkait tewasnya tiga polisi yang ditembak saat membubarkan judi sabung ayam.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved