Breaking News

GAYA Kades Klapanunggal Bogor Bagi-bagi Uang ke Penggurus RT, Pakai Dana Hasil Palak THR Rp 165 Juta

Gaya Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin bagi-bagi uang ketupat untuk perangkat desa tuai sorotan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TikTok dan Instagram
KADES PALAK THR KE PABRIK - Gaya Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin bagi-bagi uang ketupat untuk perangkat desa tuai sorotan. 

Pada momen itu, Ade Endang Saripudin terlihat rapih dengan kemeja lengan panjang warna biru muda dan celana panjang hitam.

KADES PALAK THR KE PABRIK - Gaya Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin bagi-bagi uang ketupat untuk perangkat desa tuai sorotan.
KADES PALAK THR KE PABRIK - Gaya Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin bagi-bagi uang ketupat untuk perangkat desa tuai sorotan. (TikTok)

Ia juga memakai peci berwarna hitam dan di dekatnya ada mic berwarna emas dan sebuah ponsel.

Video itu jadi sorotan karena aksi Ade Endang Saripudin meminta uang THR ke perusahaan.

Pada surat yang beredar di media sosial, Ade Endang Saripudin meminta kepada perusahaan untuk memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal Bogor.

Ia juga menyertakan rancangan biaya yang dibutuhkan, yakni mencapai Rp 165 juta.

Nominal itu untuk biaya bingkisan, THR, kain sarung, konsumsi, hingga sewa sound system.

Setelah viral di media sosial, Ade Endang Saripudin membuat klarifikasi dan permohonan maaf.

“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjut beredar,” kata Ade Endang Saripudin.

Ia bahkan mengaku akan menarik kembali surat imbauan tersebut.

“Saya mengaku salah, dan memohon maaf kepada pihak yang merasa kurang berkenan,” katanya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, surat edaran itu bertentangan dengan larangan yang telah disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Pemkab Bogor akan melakukan langkah-langkah kepada kepala desar tersebut, untuk itu saya perintahkan kepada inspektorat daerah Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini sehingga bisa diperoleh informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemkab Bogor ke depan,” tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved