Tak Dapat Kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi, Sopir Angkot Tetap Angkut Penumpang di Puncak Bogor

Seorang sopir angkot yang tetap beroperasi yakni Dadang mengaku hanya membawa penumpang carteran atau sewa.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
ANGKOT LANGGAR ATURAN GUBERNUR - Sejumlah angkot tetap beroperasi di jalur Puncak Bogor saat libur lebaran, Rabu (2/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil kebijakan meniadakan angkutan kota (Angkot) selama libur lebaran 2025 di jalur Puncak Bogor.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak Bogor dengan meliburkan operasional angkot.

Sebagai penggantinya, para sopir angkot diberikan kompensasi senilai Rp1,5 juta untuk menutup penghasilannya selama tidak beroperasi.

Namun rupanya hal tersebut tak berjalan mulus, pasalnya masih terdapat angkot yang terpantau beroperasi di jalur Puncak Bogor.

Meski jumlahnya bisa dibilang sedikit, namun kebijakan tersebut nampaknya dikangkangi oleh oknum sopir angkot.

Seorang sopir angkot yang tetap beroperasi yakni Dadang mengaku hanya membawa penumpang carteran atau sewa.

"Ke Pasar Cisarua, ziarah ke belakang pasar, (nganter) tetangga," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (2/4/2025).

Di samping itu, salah satu alasanya tetap beroperasi yaitu karena tidak mendapat kompensasi pengganti libur operasional tersebut.

Ia mengaku tidak menerima kompensasi karena tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkannya.

"Kalau seumpamanya yang dapet kebagian. (Saya) Engga, pengen dapet tapi kan engga tau peraturannya," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved