TERNYATA Uang dari KDM untuk Sopir Angkot Puncak Disunat, Janji Rp 1,5 juta Hanya Dapat Rp 800 ribu

TERNYATA Uang Kompensasi Sopir Puncak Disunat Rp 200 ribu, Kena Omel Polisi Bila Tetap Angkut Penumpang

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Wartakota Hironimus Rama/TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani
UANG SOPIR DISUNAT - TERNYATA Uang Kompensasi Sopir Puncak Disunat Rp 200 ribu, Kena Omel Polisi Bila Tetap Angkut Penumpang 

Menurutnya uang kompensasi disalurkan lewat UPT Wilayah 1.

"Waktu pengambilan dikordinasi UPT Provinsi Wilayah 1," katanya.

Baca juga: Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor Ada Abaikan Instruksi Dedi Mulyadi, Dishub Siapkan Sanksi Tegas

Ia merinci sopir angkot yang mendapat kompensasi sebanyak 3 trayek.

Mulai dari trayek Ciawi, Pasir Muncang dan Cibedug.

"651 yang sudah tersalurkan. 17 sopir yang gak dateng. Kami lagi evaluasi kenapa gak datangnya," kata Dadang.

Baca juga: Pantas Ngeyel Tetap Narik Saat Lebaran, Sopir Angkot Puncak Bogor Belum Terima Uang Rp 1,5 Juta

Soal pemotongan uang kompensasi ini, Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Tindak lanjuti ntar kita harus sesuai. Kita koordinasi formulanya supaya secepatnya terselesaikan," kata Dadang.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6w

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved