3 Insiden Balon Udara Jatuh di Tengah Idul Fitri 2025: Ada yang Bikin Kerugian Rp100 Juta Lebih
Suasana Idul Fitri 2025/1446 diwarnai sejumlah insiden yang melibatkan balon udara jatuh di berbagai daerah.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Suasana Idul Fitri 2025/1446 diwarnai sejumlah insiden yang melibatkan balon udara jatuh di berbagai daerah.
Bahkan, akibat insiden tersebut, ada warga yang mengalami kerugian materiil.
Berikut rangkumannya:
1. Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Tulungagung: Rumah dan Mobil Warga Rusak
Sebuah balon udara bermuatan petasan jatuh dan meledak di rumah warga di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Insiden ini terjadi pada Rabu (02/04/2025) pagi.
Balon udara tersebut diketahui memiliki ukuran tinggi 20 meter dan diameter 30 meter, serta diterbangkan dengan membawa 100 petasan kecil dan 5 petasan besar.
Akibat jatuhnya balon udara bermuatan petasan ini, rumah milik warga yang bernama Turmudi (49) rusak berat pada bagian atap teras dan kaca utama.
Selain itu, satu unit mobil pemudik asal Denpasar, Bali, mengalami kerusakan parah.
Menurut penjelasan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, pada Jumat (4/4/2025) pagi, total kerugian akibat jatuhnya balon udara berisi petasan ini mencapai lebih dari Rp100 juta.

Baca juga: Isu Selingkuh Berembus, Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Diungkap Kuasa Hukum: Ibu Tak Percaya
Baca juga: Tragis Maling Ayam Dihajar Massa hingga Tewas, Dedi Mulyadi Ungkap Kondisi Keluarganya: Ada Utang
Baca juga: Tak Biarkan Uang Bantuan Sopir Angkot Puncak Bogor Disunat Lagi, Dedi Mulyadi Bakal Ubah Aturan
Setelah kasus ini, Kepolisian Resor Tulungagung juga telah menetapkan tujuh tersangka, dua di antaranya ditahan, sementara lima lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Dua tersangka yang ditahan adalah AA (20) dan ZR (19), keduanya merupakan warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Trenggalek.
Sementara itu, lima tersangka yang tidak ditahan adalah IR (16), KA (16), MR (17), RR (14), dan GW (14). Semuanya juga berasal dari Kecamatan Durenan.
Taat Resdi menjelaskan bahwa ketujuh tersangka terbukti menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan petasan dari wilayah Desa Ngadisuko.
Hingga akhirnya, petasan jatuh dan meledak di wilayah Desa Gandong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.