POSTINGAN Medsos Ponakan yang Bunuh Tante di Bogor Disorot, Eki Ngamuk 10 Tahun Jadi Yatim Piatu
Postingan di akun media sosial ponakan yang bunuh tante di Kedungwaringin Bogor jadi sorotan. Pelaku bernama Eki itu pernah ngamuk soal keluarga.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Postingan media sosial akun Rezky Fauzan Ranajaya, pemuda yang tega membunuh tantenya bernama Evi Latifa (59) belakangan jadi sorotan.
Pasalnya pemuda 28 tahun itu sempat meluapkan amarahnya di media sosial setelah bertahun-tahun jadi yatim piatu.
Emosi tersebut diarahkan Eki, panggilan karib Rezky Fauzan Ranajaya terkait dengan keluarganya.
Diwartakan sebelumnya, Eki tega membunuh sang tante di rumah korban di kawasan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 17.30 Wib.
Kepada pihak kepolisian, Eki mengaku menghabisi nyawa Evi dengan cara memukulinya bertubi-tubi tanpa ampun.
Adapun alasan Eki nekat membunuh tantenya itu karena amarah yang telah tertumpuk sejak lama.
Lulusan kampus swasta di Jakarta jurusan administrasi bisnis itu mengaku kesal karena selalu dikekang.
"Yang bersangkutan (Eki) sering curhat kepada temannya bahwa (ia) merasa kesal dengan perilaku tantenya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta, Senin (7/4/2025).
Curhat emosi di media sosial
Kini resmi jadi tersangka pembunuhan sang tante, sosok Eki belakangan disorot.
Eki ternyata sudah 13 tahun diasuh oleh tantenya, Evi di Bogor.
Sejak Eki jadi yatim piatu di usia 15 tahun, ia langsung diurus oleh sang tante hingga dibiayai kehidupannya.
“Sejak kecil sejak usia 15 tahun sampai 28 tahun. Dia (Eki) diurus dibiayai oleh tantenya (Evi Latifa)," pungkas AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Belasan tahun diurus sang tante, Eki ternyata merasa tak nyaman.
Ditelusuri TribunnewsBogor.com dari akun media sosial Facebook-nya, Eki sempat curhat soal perangai keluarganya.
Eki terlihat beberapa kali membagikan foto misterius.
10 tahun jadi yatim piatu yakni di tahun 2022 lalu, Eki menumpahkan amarahnya di media sosial soal keluarga.
"Keluarga gila," tulis Eki dalam postingannya di tanggal 15 Juni 2022 saat usianya 25 tahun.

Lalu beberapa minggu kemudian, Eki memosting lagi pernyataan singkat.
"Maaf ya, semua," tulis Eki.
Belum jelas maksud dari postingan Eki yang menyindir sosok keluarga gila tersebut.
Namun belakangan terkuak bahwa Eki telah lama menyimpan dendam terhadap tante yang selama ini merawatnya.
Baca juga: Gelagat Aneh Keponakan Usai Bunuh Tante di Kedungwaringin Bogor, Blak-blakan ke Teman Lewat Whatsapp
Pengakuan Eki ke polisi
Tega menghabisi nyawa sang tante, Eki mengurai pengakuan mengejutkan ke polisi soal caranya membunuh Evi.
Eki mengaku membunuh sang tante dengan tangan kosong.
Kejadian tersebut bermula saat Eki disuruh cuci piring di rumah oleh sang tante.
Diduga karena tak boleh keluar bertemu temannya, Eki pun kesal kepada Evi.
Emosi Eki semakin memuncak saat sang tante menyipratkan air ke wajahnya saat cuci piring.
"Ada sedikit percekcokan, tantenya mencipratkan air ke muka pelaku," kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Di momen itulah Eki langsung melempar spons cuci piring ke arah tantenya.
Eki juga spontan memukuli Evi dengan tangannya secara berulang kali.
"Tersangka melakukan pemukulan secara brutal, bertubi-tubi ke arah wajah korban. Sehingga menyebabkan korban bercucuran darah," imbuh AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Setelah beberapa menit memukuli sang tante, Eki menyadari perbuatan kejinya.
Eki pun sontak menghubungi ambulans hingga teman-temannya.
Lewat chat grup, Eki memberi tahu temannya bahwa ia baru saja membunuh sang tante.
"Yang bersangkutan setelah melakukan pembunuhan menelepon ambulans, memberitahukan teman-temannya, sekuriti. Teman-temannya dan sekuriti mendatangi (TKP)," ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Akibat perbuatan Eki, korban pun meninggal dunia di tempat setelah mendapatkan banyak luka di tubuhnya.
“Untuk luka-luka dari korban sendiri terdapat di pelipis. Kemudian pelipis atau dahi sebelah kanan terdapat luka robek yang lumayan besar. Kemudian daerah dagu, mata, terdapat memar,” kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Atas perbuatannya, Eki yang resmi jadi tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan mati dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Evi Latifa
Rezky Fauzan Ranajaya
Kedungwaringin
Bogor
Kecamatan Tanah Sareal
pembunuhan
ponakan
tante
Polresta Bogor Kota
AKP Aji Riznaldi Nugroho
Prakiraan Cuaca Bogor Minggu 10 Agustus 2025: Siang Berawan, Waspadai Hujan Petir dan Hujan Ringa |
![]() |
---|
Hujan Deras Guyur Kota Bogor Sejak Sore, Terjadi Pohon Tumbang hingga Banjir |
![]() |
---|
Tabung Gas Meledak Saat Akan Diganti, Penghuni Kontrakan di Kota Bogor Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Wujudkan Kota Bogor Jadi Heritage City di 2045, Dedie Rachim Mulai Beberes Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Bakso Mangkok Emak: Trik Hemat Makan Kenyang di Bogor Cuma Rp25 Ribu, Bisa Ambil Sepuasnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.