Nasib Ajudan Kapolri yang Pukul dan Intimidasi Jurnalis: Minta Maaf Tak Cukup, Sanksi Tegas Menanti

Permintaan maaf Ipda Endry kepada Makna Zaezar dilakukan pada Minggu (6/4/2025) di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah, Kota Semarang. 

Editor: Tiara A. Rizki
TribunJateng.com/Rezanda Akbar, Istimewa
AJUDAN KAPOLRI REPRESIF - Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memukul kepala jurnalis dan mengancam menempeleng satu per satu jurnalis di Semarang, Sabtu (5/4/2025). Setelah kedapatan memukul dan melakukan intimidasi terhadap jurnalis, Ipda Endry Purwa Sefa kini terancam dijatuhi sanksi tegas. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah kedapatan memukul dan melakukan intimidasi terhadap jurnalis, Ipda Endry Purwa Sefa kini terancam dijatuhi sanksi tegas.

Sikap arogan tersebut terjadi saat peliputan kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

Saat itu, Ipda Endry mengintimidasi dan menempeleng jurnalis Antara, Makna Zaezar.

Tindakan represif terhadap para jurnalis, termasuk Makna Zaezar, ini dilakukan Ipda Endry di hadapan ublik dan dinilai tidak pantas.

Adapun pihak institusi kepolisian telah menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut, sebagaimana disampaikan Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah.

Sementara, Ipda Endry sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban.

Meski begitu, penyelidikan tetap berjalan dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Artanto, Senin (7/4/2025).

Permintaan maaf Ipda Endry kepada Makna Zaezar dilakukan pada Minggu (6/4/2025) di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah, Kota Semarang. 

Meski menerima permintaan maaf tersebut, Makna Zaezar tetap berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait insiden yang melanggar kebebasan pers.

AJUDAN KAPOLRI REPRESIF - Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memukul kepala jurnalis dan mengancam menempeleng satu per satu jurnalis di Semarang, Sabtu (5/4/2025).
AJUDAN KAPOLRI REPRESIF - Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memukul kepala jurnalis dan mengancam menempeleng satu per satu jurnalis di Semarang, Sabtu (5/4/2025). (TribunJateng.com/Rezanda Akbar, Istimewa)

Baca juga: INILAH Sosok Nova Arianto, Pelatih Timnas Indonesia U-17 Bawa Garuda Muda Lolos Piala Dunia 2025

Baca juga: Duh Emen! Dadang Dishub Bogor Nangis Gara-gara Tuduhan, Dedi Mulyadi Cari Solusi

Baca juga: Siapa Agung Surahman? Dijemput Langsung oleh Prabowo di Bengkulu, Kini Minta Maaf

Reaksi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi usai mengetahui ajudannya diduga memukul dan mengancam jurnalis saat kunjungan di Semarang, Jawa Tengah. 

Secara pribadi, Listyo meminta maaf dan menyesal atas perbuatan anak buahnya itu. Listyo juga mengaku tidak mengetahui peristiwa pemukulan tersebut dan baru mengetahuinya di media usai kunjungan di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).  

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," ujar Listyo seperti dimuat Tribunnews.com Senin (7/4/2025). 

Atas kejadian ini, Kapolri secara pribadi akan mengecek terlebih dahulu siapa ajudannya yang diduga melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut.

Sebab, Kapolri mengaku baru mengetahui insiden pemukulan itu melalui pemberitaan saja.

Kendati demikian, Kapolri berjanji akan menelusuri pelaku yang melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut.

Apalagi, kata Kapolri, hubungan pihak kepolisian dengan media juga sangat baik.

"Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik."

"Segera saya telusuri dan tindaklanjuti," imbuh dia.

Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang itu.

Untuk sekarang ini, pihaknya sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden itu.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang dimaksud.

"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi. Itu seharusnya bisa dihindari."

Sementara itu, anggota polisi yang menjadi Tim Pengamanan Protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ipda Endry Purwa Sefa meminta maaf.

Ipda Endry kini telah meminta maaf secara terbuka dengan mendatangi langsung di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ipda Endry juga disebut akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada awak media. 

"Ipda Endry telah menyampaikan permohonan maaf kepada Mas Makna dan telah disampaikan sendiri pada saat rapat tadi. Setelah ini, akan disampaikan secara terbuka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Minggu.

Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga melakukan peliputan kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang.

Para jurnalis tersebut mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu polisi yang melakukan pengamanan meminta para jurnalis mundur, dengan cara yang keras.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tidak Cukup Minta Maaf, Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis Terancam Sanksi Tegas

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved