Bikin Dedi Mulyadi Ngamuk, Inilah 4 Kades di Bogor Diduga Minta THR Lebaran, Bukan Cuma Klapanunggal

4 kepala desa (kades) di Kabupaten Bogor diduga meminta THR ke perusahaan saat lebaran lalu akhirnya terkuak. Ternyata bukan cuma wilayah Klapanunggal

Editor: khairunnisa
Youtube channel Kang Dedi Mulyadi dan Tribun Bogor
KADES MINTA THR: Tangkapan layar momen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) dan Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) menanggapi kisruh kades di Bogor minta THR lebaran ke warga, disadur pada Rabu (26/3/2025). 4 kepala desa (kades) di Kabupaten Bogor diduga meminta THR ke perusahaan saat lebaran lalu akhirnya terkuak. Ternyata bukan cuma wilayah Klapanunggal 

"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.

Namun dari sisi tindakan Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.

"Tetapi dari sisi aspek kades abai teradap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tegas KDM.

Seperti diketahui, Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Dalam foto yang diposting Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Kades Ade Endang Saripudin.

Pada surat tertera rencana anggara THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta.

Rinciannya seperti 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi. 

Lalu biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur'an, sewa sound system, serta tambahan biaya tak terduga.

Baca juga: Beda Pandangan dengan Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Pasang Badan Soal Aksi Kades Klapanunggal Minta THR

Kata Bupati Bogor

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pihaknya terus mengusut kasus viral kepala desa (Kades) di Klapanunggal yang meminta THR serta uang kompensasi sopir yang disunat.

Sebanyak sembilan orang kini tengah dilakukan pemeriksaan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Saber Pungli.

Saber Pungli ini berisikan Polres Bogor, Kejari, sampai Inspektorat.

“Ini untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Bupati pada Minggu (6/4/2025) sore.

Rudy melanjutkan, sembilan orang yang diperiksa ini terdiri dari empat orang kepala desa dan satu orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta kelompok organisasi.

Sanksinya sendiri akan diberikan sesuai hasil pemeriksaan.

Saber Pungli akan menyampaikan hasil pemeriksaan pada pekan depan.

“Insyaallah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved