AKSI Keji Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien Bandung, Bius Pakai 15 Suntikan, Ibu Korban di IGD

Nasib Pilu Anak Pasien RSHS Bandung, Ayah Ibu dan Adik Nunggu di IGD Saat Dokter Priguna Beraksi

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TikTok netizen barbar
NASIB PILU ANAK PASIEN DIPERKOSA DOKTER - Nasib Pilu Anak Pasien RSHS Bandung, Ayah Ibu dan Adik Nunggu di IGD Saat Dokter Priguna Beraksi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tindak pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah ternyata dilakukan saat ada ayah dan ibu korban.

Dokter residen anastesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung itu merudapaksa anak pasien.

Padahal saat kejadian, ayah dan ibu korban serta adiknya juga berada di RSHS Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menceritakan kejadian pada 18 Maret 2025.

Saat itu FA (21) sedang menjaga ayahnya yang dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Priguna yang malam itu bertugas, berdalih bahwa ayah FA harus melakukan transfusi darah.

Ia pun meminta FA untuk melakukan crossmatch atau mencocokan golongan darah.

"Tersangka melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana korban adalah anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS. Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin," katanya.

Menurut Hendra, tersangka melarang korban ditemani adiknya.

"Meminta korban untuk tidak ditemani adiknya," katanya.

Dokter PPDS Unpad ini lalu membawa korban ke ruang nomor 711.

Priguna kemudian menyuntikan cairan bening ke tangan kanan dan kiri korban sebanyak 15 kali.

"Beberapa menit kemudian korban pusing dan tak sadarkan diri," katanya.

Baca juga: CARA Licik Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Adik Korban Dilarang Ikut, Ayahnya Disebut Kritis

Setelah korban kembali sadarkan diri, tersangka menyuruhnya kembali mengenakan pakaiannya.

Priguna Anugerah pun sempat mengantar korban ke lantai satu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved