DAFTAR 3 Dokter Mesum yang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Korbannya Pasien hingga Mahasiswa

Ini daftar tiga dokter yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Dua lecehkan pasiennya sendiri.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
DOKTER TERSANGKA PELECEHAN -- Ini daftar tiga dokter yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Dua lecehkan pasiennya sendiri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.OM -- Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter menyita perhatian publik.

Setidaknya ada tiga oknum dokter yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Ketiganya yakni dokter kandungan insial MSF (33) di Garut, dr Priguna Anugerah Pratama di Bandung, dan MAES di Jakarta.

Para dokter mesum itu pun sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Berikut daftar ketiga dokter yang jadi tersangka pelcehakan seksual.

  1. Dokter kandungan di Garut

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut ini menyita perhatian publik.

Dokter yang akrab disapa dr Iril ini diduga melecehkan pasiennya yang merupakan ibu hamil.

Video yang beredar di media sosial itu, memperlihatkan dr Iril sedang memeriksa pasiennya di dalam ruangan.

Saat melakukan USG, tangan dr Iril diduga meraba bagian intim korban.

Setelah video itu viral, penyidik Polres Garut langsung mengamankan dr Iril.

Polisi pun menerima laporan korban pelecehan dr Iril, namun bukan orang yang ada di video viral.

Berbeda dengan yang ada di video, dr Iril melecehkan korbannya di kos-kosan miliknya.

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan meminta antar pulang usai menyuntik vaksin kepada korban.

KASUS DOKTER KANDUNGAN DI GARUT - Profil dr M Syafril Firdaus jadi sorotan setelah kasusnya viral di media sosial. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap ibu kamil.
KASUS DOKTER KANDUNGAN DI GARUT - Profil dr M Syafril Firdaus jadi sorotan setelah kasusnya viral di media sosial. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap ibu kamil. (Kolase Ist)

"Modus tersangka yaitu melakukan vaksin gonore kepada korban berusia 24 tahun yang dilakukan di luar klinik yaitu rumah orangtua korban di Desa Sukagalih, Garut," kata Kombes Hendra Rochmawan dikutip dari Kompas TV, Kamis (17/4/2025).

Setelah selesai menyuntikkan vaksi pada korban, tersangka kemudian meminta untuk diantar ke kos-kosannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved